Lindungi Diri dari Penipuan di Ruang Digital
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital memahami proteksi diri dari penipuan diruang digital. Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua III STMIK Primakara dan Praktisi TIK I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T., M.T, Senin, (9/8). Putu mengatakan, bahaya phishing yang merupakan praktik pengelabuan online dengan cara mengirim email, SMS, pesan whatsapp, facebook, instagram, dan lain-lain. \"Dimana isinya penipu mengaku berasal dari perusahaan terkemuka, pemerintah, teman, atau keluarga untuk membujuk seseorang agar mengirimkan data pribadinya seperti, password, PIN aplikasi, kode OTP, atau kode yang dikirimkan oleh aplikasi ke SMS,\" kata Putu. Ia menjelaskan, aplikasi di gawai yang digunakan untuk phishing ialah, SMS, telepon, email, whatsapp, instagram, facebook, dan situs web. Pesan phishing biasanya menggiring seseorang untuk mengklik tautan (link) yang berisi situs yang mirip dengan aslinya. \"Jika seseorang menerima pesan chat di media sosial atau panggilan telepon dengan berbagai cara, yang meminta pembaruan atau verifikasi data pengguna, ada kesalahan, maka cek terlebih dahulu pesan itu secara menyeluruh, serta tidak memberikan kode apapun,\" ujarnya. Sementara itu, Guru SMK BHK Jembatan 2 Kaur Endang Gusmina, S.Sos mengatakan, media sosial merupakan media online yang memberikan kemudahan bagi orang untuk berpartisipasi, berbagi dan membuat hal-hal seperti blog, forum, dan dunia maya. \"Namun seringkali mengabaikan etika dalam media sosial, sehingga menjadi bumerang dengan mengunggah sesuatu untuk dirinya sendiri,\" ungkapnya. Oleh karena itu, tambahnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membagikan unggahan di media sosial. Pertama-tama masyarakat harus berhati-hati saat mengunggah konten. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: