DPRD Minta Gubernur Terbitkan SE Penghapusan Utang SPP dan Evaluasi Kinerja Kepsek
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring SH meminta gubernur segera menerbitkan Surat Edaran (SE) penghapusan Utang SPP bagi Siswa SMA/SMK. Hal itu lantaran viralnya penahanan sejumlah ijazah pelajar SMA dan SMK sederajat di Provinsi Bengkulu belum lama ini. \"Kita minta gubernur mengeluarkan kebijakan surat edaran kepada semua SMA,SMK dan MAN yang ada di bawah kewenangannya untuk menghapus utang-utang mereka itu. Pajak, denda dan retribusi saja bisa diputihkan, kenapa ijazah tidak,\" kata Usin, Kamis (26/8). Usin mengungkapkan, saat ini rakyat sedang susah dan mesti ditolong, jangan malah menambah beban mereka dengan menahan ijazahnya. Terlebih di masa pandemi saat ini, jangankan untuk mengambil ijazah anaknya, untuk makan aja susah. \"Karena ijazah itu sangat penting bagi siswa untuk dipakai untuk kuliah atau kerja. Jadi jangan sampai hanya karena ijazah peluang-peluang itu mereka lewatkan, ini akan merugikan mereka,\" sesalnya. Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap meminta gubernur untuk mengevaluasi kinerja terhadap Kepala Sekolah (Kepsek), terutama tingkat SMA/SMK yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dinilai perlu dilakukan. \"Evaluasi itu bisa juga menjadi dasar guna menentukan upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,\" ujarnya. Menurutnya, kejadian yang sempat membuat heboh dunia pendidikan di daerah ini beberapa waktu terakhir, bisa menjadi landasan bagi Gubernur beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap para Kepala SMA/SMK. \"Apalagi, persoalan pendidikan bukan hanya seperti kejadian soal ijazah itu saja, tetapi juga masih ada masalah-masalah lainnya. Makanya kitapun menilai evaluasi perlu dilakukan,\" tegasnya Ia menambahkan, dari evaluasi juga, setidak-tidaknya bisa menjadi landasan ataupun pijakan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Termasuk juga untuk melaksanakan program ataupun visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk sektor pendidikan. (HBN/Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: