Kota Bengkulu Tetap di Level 3 Pemberlakuan PPKM

Kota Bengkulu Tetap di Level 3 Pemberlakuan PPKM

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah pusat sudah mengeluarkan daftar daerah dengan status pemberlakuan PPKM pada Senin malam (23/08). Berdasarkan instruksi Mendagri, Kota Bengkulu masih berada di level 3 pemberlakuan PPKM bersama 303 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia. \"Berdasarkan instruksi Mendagri 37 tahun 2021, kita Kota Bengkulu tetap level 3 berlaku sampai tanggal 6 September 2021. Saat ini di Kota Bengkulu sudah menunjukan indikasi yang bagus. Jumlah kasus menurun, tingkat kesembuhan tinggi. Kondisi ini membaik karena masyarakat taat prokes, termasuk pedagang-pedagang dan lain-lain,\" jelas Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Selasa (24/08). Dengan tetap di level 3 pemberlakuan PPKM, Eko menambahkan aturan yang harus di ikuti sama dengan SE walikota sebelumnya. Para pedagang dan pelaku usaha pun bisa beroperasi namun dengan prokes ketat dan sesuai jam yang ditentukan. Kondisi ini diharapkan dapat membuat ekonomi masyarakat perlahan membaik dan mulai berangsur beraktifitas dengan normal. Pihaknya meminta agar masyarakat tetap patuh terhadap prokes untuk mempertahankan kondisi ini bahkan hingga turun level lagi sampai Kota Bengkulu berada di kondisi yang sudah benar-benar normal seperti biasanya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: