Upayakan Bantuan Hukum Untuk TKI Terduga Pembunuh

Upayakan Bantuan Hukum Untuk TKI Terduga Pembunuh

TAIS, bengkuluekspress.com - Seorang warga asal Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, berinisial Ps (28), yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, diduga melakukan pembunuhan.  Informasi yang dihimpun, Ps diduga membunuh seorang wanita yang juga merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Jawa Barat, berinisial KA (31). Pembunuhan terjadi di lokasi kebun tomat, yang mana tempat tersebut merupakan lokasi Ps bekerja, dan KA merupakan atasannya.

\"Diduga terjadi kesalahpahaman antara keduanya, hingga Ps ini diduga membunuh korban. Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka di kebun tomat,\" jelas Kadis Nakertrans Kabupaten Seluma, Riduan Sabrin, saat dikonfirmasi (23/8/2021).

Diketahui saat ini Ps sedang menjalani proses hukum, yang dilakukan oleh kepolisian Taipei, Taiwan. Namun pihak keluarga maupun Dinaskertrans belum dapat menghubungi Ps lebih lanjut.

Dinas Nakertrans yang telah mendapat informasi dari keluarga Ps mengenai dugaan pembunuhan tersebut, sedang mengupayakan memberi bantuan hukum.

\"Sudah kami surati pihak P3TKI yang kantornya di Palembang, Sumatera Selatan, untuk memberikan bantuan hukum,\" jelasnya.

Ps Berstatus TKI Ilegal

Sementara itu diketahui Ps saat ini statusnya merupakan TKI Ilegal, karena sudah putus hubungan kerja dengan PJTKI yang menyalurkan.

\"Awalnya Ps ini mau berangkat dari Seluma, namun karena tidak sabar, ia langsung ke Bekasi dan berangkat melalui salah satu perusahaan PJTKI. Ternyata setelah berada di Taiwan ia memutus hubungan kerja dengan PJTKI, dan pindah kerja, sehingga statusnya ilegal sekarang,\" jelas Riduan.

Kendati demikian Dinaskertrans akan tetap berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada Ps.  \"Bagaimanapun dia tetap warga Seluma, warga Indonesia,\" jelasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: