Naik Pangkat, Dituntut Profesional

Naik Pangkat,  Dituntut Profesional

\"\"MUKOMUKO, BE– Sebanyak 22 anggota di jajaran Polres Mukomuko naik pangkat. Kenaikan pangkat anggota Polri itu sebanyak 4 anggota dari pangkat Brigadir Kepala (Bripka) naik menjadi Ajun Inspektur Tingkat Dua (Aipda), 9 anggota dari pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) naik menjadi Brigadir Kepala (Bripka), 7 anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) naik pangkat menjadi Brigadir Polisi (Brigpol) dan 2 anggota dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) naik menjadi Brigadir Satu (Briptu).  Kenaikan pangkat bagi 22 anggota jajaran Polres Mukomuko itu berlangsung kemarin (30/6) pagi di halaman Mapolres Mukomuko yang langsung dipimpin Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK yang dihadiri Wakapolres Kompol Haeruddin para perwira dan anggota Polres Mukomuko. Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK mengatakan semakin bertambah tingginya pangkat bukan berarti semakin besar kekuasaannya dalam tugas dan juga bukan merupakan hak melainkan anugerah dari negara dengan melihat prestasi. Menurutnya, bertambah tingginya pangkat maka para anggota polisi dituntut semakin bertanggung jawab dan dibarengi dengan peningkatan profesionalisme.

Di sisi lain Kapolres membeberkan , hingga saat ini jajaran resort Polres Mukomuko masih banyak kekurangan personil baik itu perwira maupun bintara. Kendati demikian, kata Kapolres, dengan masih banyaknya kekurangan anggota bukan berarti dijadikan alasan menurunnya kinerja namun hal tersebut harus dijadikan suatu motivasi untuk memulai kinerja lebih baik yang bermanfaat bagi kesatuan serta dapat dirasakan oleh masyarakat se Kabupaten Mukomuko. Yang jelas tambah Kapolres kenaikan pangkat adalah penjabaran peningkatan sumber daya personel terutama peningkatan kwalitas, kesejahteraan dan profesionalisme anggota yang bersangkutan. Dengan harapan semakin tingginya pangkat bertambah pula semangat kerja sehingga organisasi Polri khususnya Polres Mukomuko semakin mantap dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom masyarakat dan penegak hukum. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: