Lahan Dicaplok RL, Komisi 1 Panggil BPN Kepahiang

Lahan Dicaplok RL, Komisi 1 Panggil BPN Kepahiang

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Masyarakat Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, melaporkan bahwa sebagian lahan mereka dicaplok Rejang Lebong. Pencaplokan lahan itu diketahui, setelah beberapa orang warga setempat mendapatkan infomasi adanya penerbitan lahan pemukiman warga sekitar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rejang Lebong.

Informasi yang beredar luas di kalangan warga Warung Pojok, membuat panas kuping sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Lewat Komisi 1, DPRD Kepahiang bergerak mencari kebenaran laporan masyarakat dengan memanggil Kepala BPN Kabupaten Kepahiang, Romeli Santiago, Kamis (5/8) pagi.

Anggota Komisi 1 yang hadir yakni Ansori M, Anudin dan Taswin Nata Diningrat mencecar Romeli dengan sejumlah pertanyaan, agar dapat mengetahui kebenarannya. Namun sayangnya, Romeli belum dapat memberikan kepastian mengenai benar tidaknya, ada sertifikat lahan yang diterbitkan BPN Rejang Lebong keberadaan tanahnya di wilayah Kabupaten Kepahiang.

\"Untuk menindaklanjuti masalah ini kami segera berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong. Kami harap akan ada solusi jika laporan masyarakat ini benar adanya,\" kata Romeli Santiago menjawab pertanyaan anggota dewan.

Romeli melanjutkan, pihaknya baru mendapatkan informasi itu dari para anggota DPRD. Sehingga, untuk mengetahui kebenarannya BPN Kepahiang mesti berkoordinasi terlebih dalu dengan BPN Rejang Lebong. \"Kita meminta BPN Kepahiang untuk mengklarifikasi dan berkoordinasi ke BPN Rejang Lebong terkait kebenaran informasi ini,\" tegas Ketua Komisi 1 Ansori M.

Ia juga meminta BPN Kabupaten Kepahiang sesegera mungkin memberikan jawaban jika telah mendapat klarifikasi dari BPN Rejang Lebong.

\"Kita juga siap turun kelapangan untuk mengecek kebenaran informasi ini kedesa-desa terkait,\" imbuhnya.

Terkait sengketa pertanahan dan ketidakjelasan perbatasan, Ansori M mendesak eksekutif untuk meminta ketegasan kementerian dalam negeri agar segera menerbitkan Peraturan perundangan terkait kejelasan tapal batas.

Tahun 2021 BPN menargetkan penerbitan 3108 sertifikat sekabupaten kepahiang melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: