Hindari Ujaran Kebencian di Dunia Maya

Hindari Ujaran Kebencian di Dunia Maya

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan literasi digital, pentingnya akan menghindari ujaran kebencian di dunia maya baik di media sosial maupun dalam mengakses internet. Hal itu dikatakan Guru SMKN 1 Rejang Lebong dan Agen Penguatan Karakter Kemendikbud Ristek RI Kiki Lucky Novalia, M.Pd saat menjadi narasumber Literasi digital, Jumat( 23/7). Kiki mengatakan, literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. \"Contoh penerapan literasi digital dalam dunia pendidikan antara lain, komunikasi dengan pihak sekolah, mengirim tugas sekolah melalui email atau aplikasi perpesanan, pembelajaran dengan cara online, mencari bahan ajar dari sumber terpercaya di internet, dan menggunakan laptop atau gawai untuk mengerjakan tugas,\" katanya. Menurutnya, pentingnya literasi digital dengan cara, berpikir kritis, kreatif, dan inovatif, mampu memecahkan masalah dan mengambil keputusan, berkomunikasi dengan lebih lancar, berkolaborasi dengan banyak orang, dan berkerja sama melalui komunikasi dan kolaborasi. \"Tantangan litersi meliputi, arus informasi yang banyak, terdapat konten negatif, perundungan di dunia maya, serta minimnya pemahaman UU ITE. Pengembangan etika digital di dunia maya harus melalui keteladanan dan pembisaan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari,\" tegasnya. Sementara itu, Tenaga Ahli Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Nopianto, SP menerangkan, pentingnya pemahaman membedakan informasi hoaxuntuk mengakali atau menipu pembaca untuk mempercayai sesuatu, padahal berita tersebut palsu. \"Ciri-ciri berita hoax antara lain, dapat mengakibatkan kecemasan, kebencian, dan permusuhan, sumber berita tidak jelas, bermuata fanatisme atas nama ideologi, judul, dan pengantarnya provokatif, serta adanya huruf kapital, huruf tebal, banyak tanda seru, dan tanpa menyebutkan sumber informasi,\" ujarnya. Ia menjelaskan, cara mengatasi hoax melalui, cari informasi terlebih dahulu, tahan diri untuk berkomentar dan membagikan berita, lalu laporkan berita hoax tersebut. Terdapat beberapa langkah pendek untuk dapat memerangi hoax diantaranya, penegakan hukum, Indonesia memiliki UU ITE untuk mengatasi berita bohong. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: