BPJS Kesehatan Jelaskan Tata Cara Penggunaan JKN-KIS ke Warga Desa Dusun Tengah

BPJS Kesehatan Jelaskan Tata Cara Penggunaan JKN-KIS ke Warga Desa Dusun Tengah

\"\"

Bengkulu, Jamkesnews – Guna memastikan kualitas layanan Program JKN-KIS tetap prima, BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma memberikan sosialisasi kepada warga di Desa Dusun Tengah tentang pentingnya mengetahui hak dan kewajiban peserta JKN-KIS, Puskesmas Dusun Tengah, Rabu (21/07). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma Rico Hanggara. menjelaskan mulai dari hak dan kewajiban dari peserta, tata cara menggunakan kartu JKN-KIS serta mengedukasi peserta untuk selalu memastikan keaktifan kartu.

“Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini peserta JKN-KIS kian mengerti tentang hak dan kewajibannya, tata cara penggunaan kartu JKN-KIS, termasuk jika butuh pemeriksaan tekanan darah dan berkonsultasi dengan dokter apabila ada keluhan penyakit,” ujar Ricco.

Ia pun menghimbau peserta JKN-KIS setempat untuk selalu rutin mengecek keaktifan kartu agar ketika akan menggunakannya tidak terjadi kendala. Pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain melalui aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Voice Interactive JKN (VIKA) ataupun melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Di kesempatan yang sama kepala Puskemas Dusun Tengah, Bahuri menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, di Kabupaten Seluma sampai dengan Juni 2021, dari total 213.414 penduduk yang ada di Kabupaten Seluma sebanyak 167.172 penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 78,3%.

“Kami berterima jasih kepada BPJS Kesehatan yang telah berbagi informasi kepada masyarakat dan pegawai Puskesmas Dusun Tengah. Dengan adanya pemberian informasi ini diharapkan masyarakat lebih mengerti dan paham dengan Program JKN-KIS ini dan dapat menggunakannya ketika sakit,” jelas Bahuri. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: