Embat Motor, Residivis Dibekuk
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bolak-balik keluar masuk penjara sepertinya tidak membuat Iw (21) warga Desa Tumbuk Tebing, Bunga Mas jera. Terbukti dirinya kembali berulah. Jika sebelumnya dirinya sudah dua kali masuk penjara lantaran mencuri sendal dan Handpone. Kali ini dirinya bakal masuk penjara lagi lantaran mencuri sepeda motor.
Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri Strk SIK MH mengatakan, Iw dibekuk Jum\'at (30/7) dini hari sekitar pukul 01:05 Wib saat sedang berada di jalan Kolonel Berlian, Kota Manna. Iw dibekuk lantaran sebelumnya sepeda motor Yamaha Vixion Warna Abu Abu dengan Nomor Polisi F 2489 MT milik Fikri Satria (30) warga Desa Puding, Pino hilang pada Kamis (29/7) sekitar pukul 23:30 wib di Warung Tuak Totok di Jalan Pangeran Duayu, Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di sekitaran warung tuak tersebut. Hanya saja saat korban mau pulang, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat parkiran. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres BS. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak, hingga akhirnya terungkaplah Iw sebagai pelakunya. Setelah itu, pihaknya memburu Iw dan diketahui Iw sedang berada di jalan Kolonel Berlian.
\"Pelaku ini sudah dua kali masuk penjara, saat ini sedang diperiksa,\" ujar Gajendra. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: