Rekam Data KTP El Ditunda

Rekam Data KTP El Ditunda

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara online. Namun untuk perekaman data KTP Elektronik (KTP El) belum bisa dilakukan.

\"Khusus untuk pembuatan KTP El, kita menunda untuk perekaman data,\" kata Kepala Dinas Dukcapil BS, Gunawan Suryadi SSos MAP.

Dikatakan Gunawan penundaan perekaman data tersebut lantaran di masa PPKM semua pelayanan tatap muka untuk sementara ini ditutup, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan kasus terus meningkat. Namun setelah berakhirnya PPKM, maka perekaman data KTP El bisa dilakukan kembali.

\"Perekaman data itu kan sifatnya tatap muka dan bertemu langsung, antara petugas dan pemohon, jadi ditunda dulu sebab dikhawatirkan dapat memicu penularan virus Covid-19,\" ujar Gunawan.

Oleh karena itu, Gunawan mengimbau warga BS dapat menunda dulu untuk pembuatan KTP El. Sehingga setelah masa PPKM berakhir, maka perekaman data dapat dilakukan kembali. Khusus untuk adminduk lainnya, dirinya mengaku tetap dilayani. Seperti pembuatan kartu keluarga, kartu kematian ataupun akte kelahiran serta adminduk lainnya yang tidak harus bertatap muka. Pelayanan yang dilakukan tersebut dengan cara online. Yakni warga dapat menghubungi petugas yang ditunjuk.

\"Semoga saja pandemi Covid-19 segera berakhir agar pelayanan dapat normal kembali,\" harap Gunawan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: