Pemkab BS Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Berjamaah Idul Adha

Pemkab BS Tiadakan Takbir Keliling dan Salat Berjamaah Idul Adha

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sepekan terakhir, membuat Pemda BS dan Satgas penanganan Covid-19 BS kembali memutuskan penghentian segala aktifitas keramaian.

Hal itu sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 sebagai upaya pencegahan Covid-19, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Khusus untuk umat beragama diimbau mengurangi kapasitas tempat ibadah. Sedangkan untuk perayaan Idul Adha 1442 H, untuk takbir keliling, salat berjamaah ditiadakan terutama wilayah yang berstatus zona merah dan orange.

\"Agar tidak ada penambahan warga yang terpapar covid&19, maka kegiatan takbir keliling dan shalat idul adha berjamaah tahun ini tidak digelar,\" kata Kabag Kesra Sekretariat Pemda BS, Lesmi Despita Sari SSos.

Dikatakan Lesmi jajaran Pemd BS tidak menggelar salat berjamaah Idul Adha 1442 Hijriyah yang biasanya selalu digelar di Lapangan Sekundang. Tidak hanya itu, open house yang bisanya digelar juga tidak dilaksanakan mengingat kondisi pandemi Covid-19. Hal itu untuk melindungI warga umat muslim agar tidak terpapar covid-19. Selain itu, untuk kegiatan kurban, panitia Qurban Idul Adha diharuskan membagikan daging ke rumah-rumah warga. Hal itu untuk menghindari kerumunan.

\"Kami harap umat islam di BS dapat melaksanakan salat berjamaah di rumah masing-masing demi keamanan bersama, dan dapat meminimalisir penyebaran virus Corona,” ajaknya.

Dijelaskannya, keputusan tersebut diambil demi kebaikan, dan keselamatan bersama. Karena perkembangan pandemi Covid-19 saat ini masih belum stabil. Sehingga akses dan ruang gerak kegiatan keagamaan terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

\"Mari kita patuhi imbauan Pemerintah terkait penerapan prokes covid-19 secara ketat, kita berharap pandemi ini segera berakhir, agar aktivitas kita dapat berjalan normal kembali,\" harap Lesmi Despita Sari. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: