Satgas Covid-19 Rejang Lebong Diminta Tak Tebang Pilih

Satgas Covid-19 Rejang Lebong Diminta Tak Tebang Pilih

CURUP,bengkuluekspress.com- Dengan dimulainya razia terhadap kegiatan keramaian di Kabupaten Rejang Lebong pasca keluarnya SE Bupati Rejang Lebong tentang PPKM dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian atau umum. Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH meminta, Satgas Covid-19 berlaku adil dan tak tebang pilih dalam melakukan penindakan. \"Saya harap petugas dari Satgas Covid-19 yang merazia kegiatan-kegiatan keramaian berlaku adil yaitu seluruhnya diminta membubarkan diri jangan sampai terkesan tebang pilih,\" ungkap Mahdi saat dikonfirmasi Senin (12/7) kemarin. Politisi Golkar tersebut meminta Satgas tak tebang pilih, karena menurutnya dalam beberapa hari terakhir Satgas sudah melakukan penertiban khususnya dibeberapa kecamatan diwilayah Kota Curup dan Kecamatan Selupu Rejang. Namun menurutnya upaya pembubaran kegiatan yang bersifat keramaian tersebut belum dilakukan dibeberapa kecamatan lainnya. \"Saya contohkan di Kecamatan Sindang Kelingi, semalam (Sabtu Malam), masih ada kegiatan keramaian dengan diiringi musik sampai dengan malam hari namun sepertinya belum ada tindakan seperti di wilayah kota,\" tambah Mahdi. Oleh karena itu, menurut Mahdi agar tidak timbul kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat Rejang Lebong, maka Satgas harus berlaku adil tak hanya di beberapa kecamatan saja namun harus di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Disisi lain, ia juga mengapresiasi langkah cepat Satgas Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong yang langsung turun ke lapangan untuk meminta kegiatan keramaian di Kabupaten Rejang Lebong untuk dibubarkan. Hal tersebut menurutnya sangatlah positif karena salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Saya juga berharap masyarakat ambil bagian dalam mensukseskan PPKM di Kabupaten Rejang Lebong ini, dengan menahan dulu kegiatan yang bersifat keramaian, karena ini untuk kebaikan kita bersama,\" pesan Mahdi. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Akhamd Rifai SP mengakui bahwa kegiatan penertiban yang mereka lakukan tersebut belum mampu menjangkau seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut salah satunya karena minimnya personel yang mereka miliki. Disisi lain, Rifai juga mengungkapkan masalah penertiban atau pembubaran kegiatan keramaian tersebut bukan hanya tugas Satgas Covid-19 ditingkat kabupaten saja, namun juga menjadi tugas Satgas Covid-19 ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan. Oleh karena itu ia mengajak dan mengingatkan agar Satgas ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan juga untuk aktif. \"Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan juga harus ambil bagian dalam menertibkan masyarakat yang masih melanggar SE tentang PPKM, kalau mengandalkan Satgas kabupaten akan sulit karena personel kita minim,\" papar Rifai. Dengan maksimalnya peran Satgas ditingkat desa dan kelurahan serta kecamatan, maka menurutnya diharapkan tidak ada lagi masyarakat Rejang Lebong yang melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: