60 Persen Aset Pemda Benteng Belum Bersertipikat

60 Persen Aset Pemda Benteng Belum Bersertipikat

BENTENG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang gencar melakukan penelusuran dan pendataan terhadap bidang tanah yang merupakan aset daerah. Dari keseluruhan, masih ada sekitar 60 persen aset Pemda Benteng berupa bidang tanah yang belum bersertipikat. \"Pendataan kami, ada sebanyak 603 bidang tanah yang tercatat sebagai aset Pemda Benteng. Dari jumlah tersebut, baru 202 bidang tanah yang bersertipikat,\" kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengteng, Henry Bella.

Lebih lanjut, Henry mengatakan, proses pensertipikatan tanah terus dioptimalkan. Sebab itulah, Pemda Benteng terus berkoordinasi dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar semua bidang tanah bisa bersertipikat. Salah satunya ialah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang selalu ada setiap tahun. \"Tahun ini, target kami ada sebanyak 138 bidang tanah yang tersertipikat. Tahun depan akan kembali digenjot,\" jelasnya.

Diterangkan Henry, paling banyak aset Pemda tersebut berupa badan jalan yang mencapai 100 bidang tanah. Baik itu ruas jalan kabupaten dan ruas jalan lingkungan yang tersebar di semua desa. \"Mayoritas merupakan hibah dari Pemda Bengkulu Utara (BU). Sebab, Kabupaten Benteng dahulunya merupakan bagian dari Kabupaten BU,\" jelasnya. Selain jalan, sambung Henry, jumlah bidang tanah yang cukup banyak ialah lahan sekolah. Hanya saja, hampir semuanya sudah bersertipikat atas nama Pemda Benteng. \"Terkhusus lahan sekolah, 90 persen sudah bersertipikat,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: