ASN WFH, Pejabat Eselon Tetap Masuk

ASN WFH, Pejabat Eselon Tetap Masuk

TAIS, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten Seluma mengeluarkan Surat Edaran nomor 180/209/SE/B.2 ORPEG/ 2021 tentang Work From House (WFH), karena terus bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19. Dan hanya pejabat eselon IV hingga II yang tetap masuk kantor.

\"Terhitung tanggal 6 hingga 20 Juli, kita memberlakukan WFH untuk ASN dan staf hanya 25 persen dari jumlah keseluruhan,\" tegas Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, kepada wartawan.

Dijelaskan, bahwa ini bagian dari instruksi Mendagri. Maka untuk ASN di Seluma, hanya Eselon IV hingga II saja yang masuk kantor, sementara untuk lainnya dengan menerapkan sistem piket setiap harinya. Dimana ini bagian dari tindakan pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Namun, untuk lebih lanjut akan pemberlakuan PPKM skala mikro, menurutnya masih akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Kapolres Seluma dan Dandim 0425 Seluma serta Satgas Covid-19, guna untuk memastikan situasi dan kondisi pada saat ini.

\"Kita akan lakukan tracking terlebih dahulu, bagaimana kemudian kondisi dan situasi pada saat ini. Kalau memang harus dilakukan maka kita akan terapkan,\" imbuhnya.

Masyarakat Kabupaten Seluma, juga tetap diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Karena penularan Covid 19 di Kabupaten Seluma pada saat ini, masih terus terjadi. Sehingga hal ini harus dihentikan dengan kerjasama seluruh masyarakat Seluma.

\"ASN, TNI - Polri maupun Pejabat dan seluruh elemen Masyarakat Seluma. Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu untuk taat terhadap protokol kesehatan, agar virus ini segera berakhir,\" terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: