PTSL di Kaur Baru Terealisasi 59%

PTSL di Kaur Baru Terealisasi 59%

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur mencatat hingga awal Juli 2021 ini realisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak berjalan mulus. Sebab program tersebut terhambat oleh tingkat kesadaran masyarakat yang relatif rendah, akibatnya proses pengukuran bidang tanah hingga kini baru terealisasi sekitar 59 persen.

“Tahun ini target program PTSL tahun 3.795 bidang tanah, tapi sampai sekarang realisasi baru 2.241 jadi kurang 1.554,” kata Kepala BPN Kaur Bambang Kus Indarto, S.H., M.Si., M.Kn beberapa hari lalu.

Dikatakan Bambang, masih rendahnya realisasi PTSL yang baru 59 persen itu, karena dipengaruhi tingkat kesadaran dan antusias masyarakat terhadap program ini relatif rendah serta kesiapan pemerintah desa setempat. Sehingga realisasi kurang optimal. Pasalnya pada saat proses pengukuran tanah, sebagian warga pemilik tanah dan pemerintah desa sasaran program itu, kurang siap sehingga membutuhkan waktu lama dan proses pengukuran menjadi terhambat.

“Ini karena kesadaran masyarakat dan kesiapan pemerintah desa perlu ditingkatkan, kita berharap target kita dalam penerbitan 3.795 PTSL tahun ini tercapai,” harapnya.

Ditambahkannya, 3.795 PTSL itu tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur. Program ini rencananya akan dirampungkan pada akhir tahun, sehingga sertifikatnya dapat pula diserahkan kepada masyarakat.

Dimana setiap tanah di desa yang menjadi sasaran program PTSL dilakukan proses pengukuran yang dibedakan menjadi beberapa klaster, meliputi yakni proses pengukuran hingga terbit sertifikat, sebatas dilakukan proses pengukuran, namun tidak diterbitkan sertifikat karena tanah berstatus sengketa.

“Di sini semua lahan masyarakat dalam satu desa itu kita ukur. Juga semua pembiayaan penertiban sertifikat dan proses pengukuran yang kita lakukan tidak dipungut biaya alias gratis. Jika masih ada permintaan biaya, itu merupakan hasil kesepakatan pemerintah desa dan petugas ukur di desa dan kita tidak ikut campur,” tegasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: