Kaur Buka Pendaftaran CASN & PPPK, 744 Formasi

Kaur Buka Pendaftaran CASN & PPPK, 744 Formasi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur resmi membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 ini.

Pengumuman telah dibukanya pendaftaran itu secara resmi sudah disampaikan Pemkab Kaur disitus resmi BKD PSDM Kaur terhitung mulai Rabu (30/6). Saat ini sudah dapat diakses sejumlah pihak dan dapat pula menyiapkan berkas dan pendaftaran secara online diportal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni s/d 21 Juli 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

“Silakan akses portal daerah www.bkdpsdm.kaurkab.go.id untuk melihat pengumuman secara mendetail ada tiga pengumuman yang kita sampaikan,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi MSi di ruang kerjanya, Rabu (30/6).

Dikatakan Sekda, dimana kebutuhan CPNS dan PPPK itu sebanyak 744 orang dengan rincian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tersedia sebanyak 142 formasi. Rinciannya, formasi khusus penyandang disablitas 3 formasi terdiri tenaga teknis. Kemudian formasi umum 139 formasi dengan rincian kesehatan 86 formasi dan teknis 53 formasi.

Sedangkan sisanya yakni Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian penyuluh pertanian 7 formasi, peruntukannya ahli pertama penyuluh pertanian 5 formasi dan terampil penyuluh pertanian 2 formasi. Sedangkan PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 595 formasi.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni s/d 21 Juli 2021, untuk pengiriman berkas via pos paling lambat 21 Juli,\" kata Sekda.

Sementara itu, Kepala BKD PSDM Kaur Arsal Adlin M Pd membenarkan dengan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK ini, dimana untuk penyampaian berkas ke BKD PSDM melalui kantor pos ada beberapa hal yang meski dipenuhi pelamar yakni surat lamaran ditujukan kepada Bupati Kaur, di Bintuhan, ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan huruf kapital pada kertas double folio bergaris dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dengan format yang telah dibuat oleh BKD PSDM.

Dalam surat lamaran harus melampirkan Fotokopi Ijazah, Fotokopi Transkrip Nilai, Fotokopi E-KTP atau Fotokopi Surat Keterangan Perekaman E-KTP yang masih berlaku semuanya dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang. Pas photo terbaru bewarna, pakaian formal (kemeja putih, dasi hitam) bagi yang berjilbab (jilbab hitam) dengan latar belakang berwarna merah formal, ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan diberi nama lengkap dibelakangnya.

“Beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK ini sudah kita umumkan dan dapat dilihat di pengumuman portal BKD PSDM Kaur,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: