Kecamatan Zona Oranye Dilarang Gelar Pesta Pernikahan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas melarang kegiatan keramaian seperti salah satunya resepsi pernikahan. Hal tersebut diberlakukan di wilayah yang ditandai dengan zona oranye, merah serta hitam di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu. Namun di zona kuning dan hijau diperbolehkan dengan catatan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Kapala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu Eddyson menjelaskan, langkah tersebut diambil mengingat kasus Covid-19 di Kota Bengkulu yang saat ini meningkat tinggi. Apalagi cluster keramaian dan pesta pernikahan penyumbang kasus tertinggi di Kota Bengkulu. “Untuk kecamatan yang masuk zona orange seperti Kecamatan Selebar dan Kecamatan Gading Cempaka, satgas covid 19 tidak mengizinkan kegiataan keramaian, kalau zona kuning kita persilahkan tapi harus dengan prokes yang ketat. Ini sangat perlu kita sampaikan ke masyarakat, karena tren angka Covid-19 meningkat dalam beberapa hari ini,” ujar Eddyson, Selasa (29/06). Untuk zona kuning yang boleh menggelar kegiatan keramaian ada beberapa catatan yang harus dipenuhi. Salah satunya tak diperkenankan lagi untuk menyediakan hidangan prasmanan bagi para tamu karena bisa menjadi media penularan virus Covid-19. “Bagi yang zona kuning memang boleh menggelar kegiatan keramaian seperti pernikahan, tetapi kita tegaskan lagi dalam pelaksanaanya tidak boleh ada tempat makan prasmanan. Jadi, semuanya harus berbentuk nasi kotak agar tidak terciptanya kerumunan dan apabila ada yang melanggar kita langsung minta satgas Covid-19 untuk membubarkan,” tambahnya. Eddyson menambahkan, kebijakan tersebut bisa dapat berubah dan kemungkinan kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan dan lainnya ke depan tidak diperbolehkan lagi menimbang angka tren Covid-19 terus meningkat. Diketahui saat ini di beberapa rumah sakit ketersediaan kamar penampung pasien Covid-19 sudah penuh hingga beberapa pasien terpaksa dirawat di tenda tambahan. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: