Tunggakan Pajak Randis Capai Rp 1,2 M

Tunggakan Pajak Randis Capai Rp 1,2 M

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Warga Seluma dituntut untuk taat akan membayar pajak, namun sebaliknya sebanyak 844 unit kendaraan dinas milik Pemda Seluma belumlah membayar pajak kendaraan. Dengan tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai Rp 1,2 M lebih.

\"Untuk tunggakan kendaraan dinas di Seluma cukup tinggi karena kesadaran pembayaran pajak minim,\" tegas Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Seluma, Drs, Pitaimiko kepada wartawan.

Dirincikan, untuk kendaraan roda dua 675 unit dengan total tunggakan pajak belum terbayar Rp 352 juta, sedangkan kendaraan roda empat 169 unit dengan total tunggakan pajak mobil dinas 946 unit. Pitaimiko meyakini jika kendaraan seluruhnya tersebut sudah ada di lelang tahun tahun sebelumnya. Sehingga inilah yang menyebabkan pembekakan tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemda Seluma.

\"Jumlah tunggakan ini dipastikan terus bertambah tiap bulannya. Karena masih ada yang akan masuk jatuh tempo tunggakan pajak. Sedangkan, kendaraan yang sudah di lelang ikut di sampaikan ke Samsat ini,\" sampainya.

Ditambahkan, beberapa tahun terakhir sudah ada program pemerintah provinsi keringanan pembayaran pajak bagi kendaraan yang menunggak pajak. Termasuk pemutihan atau balik nama kendaraan. Bahkan, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) juga sudah melakukan koordinasi dan menyurati satu persatu OPD. Hal tersebut juga tidak membuahkan hasil maksimal. Sehingga kesadaran pembayaran pajak mobil dinas bisa meningkat.

\"Sebelumnya ada program keringanan pembayaran pajak ini. Dan tahun 2021 ini mulai dari Maret sampai Desember program bebas pajak motor, serta hingga bulan Mei lalu sudah mencapai 541 unit kendaraan roda dua yang membayar pajak melalui pemutihan atau pembebasan tunggakan pajak roda dua. Jumlah inipun akan terus bertambah mengingat bulan terus berjalan.

\'\'Kita berharap pendapatan PAD dari pajak ini kendaraan bertambah. Dan warga serta Pemda dapat membayar pajak kendaraan,\" imbuhnya.

Terpisah, Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP MSI MAk kepada wartawan menegaskan seluruh kendaraan tersebut merupakan tangung jawab masing masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD) selaku oengguna. Bahkan, anggaran pun sudah di alokasikan untuk kebutuhan rutin pembayaran pajak.

\"Itu tangung jawab masing masing OPD, karena anggaran sudah dialokasikan sebelumnya,\" sampainya.

Halim menerangkan, jika saat ini masih banyak kendaraan dinas yang rusak dan tidak bisa di pergunakan lagi. Seperti pada dinas kesehatan, kendaraan kades dan lainnya. Untuk itu, BPKD Seluma akan melakukan pendataan ulang. Agar kedepannya tidak nyaut dalam tunggakan pajak setiap tahunnya.

\"Yang rusak akan kita data dan sampaikan ke Samsat. Termasuk kendaraan yang sudah di lelang sebelumnya,\" kilahnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: