Bupati Kaur Instruksikan Tertibkan Warem dan Karaoke

Bupati Kaur Instruksikan Tertibkan Warem dan Karaoke

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur, H. Lismidianto SH MH menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan operasi penertiban terhadap usaha karaoke dan warung remang-remang (Warem) yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning. Hal ini disampai Bupati, dalam jawabannya terhadap Irwanto Toher, anggota Fraksi Kaur Kondusif, dalam rapat paripurna DPRD Kaur Senin (28/6) dengan agenda jawaban Bupati Kaur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Raperda tentang Pertangungjawaban pelaksaanaan APBD tahun 2020.

“Terkait dengan masalah menjamurnya usaha hiburan karaoke dan Warem yang berdampak langsung pada masyarakat, kita pemerintah daerah mengapresiasi masukan dan saran mengenai penertiban hotel, karaoke dan Warem. Kita melalui Dinas Satpol PP akan segera melakukan penertiban Warem itu guna mewujudkan Kaur Berseri,” sampai bupati.

Dalam sidang paripurna bupati juga menyampaikan jawaban untuk fraksi Kaur Kondusif, Rolan Zuhrian SH, mengenai realisasi sasaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur. Dimana untuk sektor infrastruktrur, ekonomi, pemerintah daerah akan meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata dan peningkatan ekonomi yang kreatif berbasis lokal dan pemanfaatan pontensi yang ada di Kabupaten Kaur.

“Untuk sektor pendidikan kira terus berupaya melakukan peningkatan kualitas guru melalui pelatihan guru dalam jabatan,” sampainya.

Dalam kesempatan itu juga bupati memberikan pandangan umum Fraksi Demokrat, Samsul Fajri. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaur dalam menangani penyebaran korona virus disease-19, dan terima kasih juga atas apresiasi keberhasilan mendapatkan kembali predikat kabupaten wajar tanpa pengecualian (WTP), pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan predikat tersebut untuk tahun-tahun yang akan datang tentunya dalam mempertahankan predikat tersebut perlu dukungan baik dari eksekutif maupun legislatif. “Ini terkhusus jalan penghubung dari Desa Pengubaian ke Kelurahan Bandar Bintuhan, jembatan Desa Pasar Baru dan jembatan Desa Jembatan Dua, jembatan Desa Kepala Pasar Baru dan Desa Jembatan Dua. Mudah-mudahan diakhir tahun nanti serapan dana ini dapat terlaksana dengan baik atau sesuai dengan rencana kerja anggaran,” sampainya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: