Intensifkan Pantau Prokes di Tempat Perbelanjaan

Intensifkan Pantau Prokes di Tempat Perbelanjaan

KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com - Sebagai bentuk edukasi dan penyadaran masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur. Jajaran Polsek Kaur Selatan mengintensifkan pemantauan tempat perbelanjaan. Seperti Senin (22/6) anggota Polsek Kaur Selatan menyisir pusat perbelanjaan dan toko-toko di diwilayah Kaur Selatan dan mengingatkan warga agar tidak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker di pusat keramaian ini masih tinggi dan kita diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi sosial,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP Johny Silaen SH, Senin (21/6).

Dikatakan Kapolsek, dimana edukasi untuk penerapan protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak di tempat umum sangat penting dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi penularan Covid 19 akibat kerumunan. Pihaknya berharap warga mengikuti aturan yang berlaku ditempat tersebut. Juga berharap masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19.

“Dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun bisa mencegah kita dari Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, selain itu melakukan himbauan Prokes. Juga patroli tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, memberi rasa aman dan nyaman kepada pengunjung. Sehingga, dengan kehadiran personel Polsek Kaur Selatan jika ada pengunjung yang memerlukan bantuan Kepolisian dengan cepat bisa terlayani.

“Di sini kita selain menghimbau Prokes, juga patroli ini untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat, sekaligus mengajak untuk berperan aktif menciptakan situasi aman dan kondusif,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: