Ketua Dewan BU Pertanyakan Usulan Penambahan Anggaran di 4 OPD
ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com- Dalam rapat kerja (hearing) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2021-2026 yang dilaksanakan oleh pihak Legislatif dan Eksekutif pada Senin (21/6). Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH mempertanyakan kepada pihak Eksekutif terkait dengan penambahan anggaran di 4 OPD yang tidak dilakukan oleh pihak Eksekutif. Padahal usulan tambahan tersebut sudah diusulkan pada rapat paripurna rancangan awal (Ranwal) RPJMD 2021-2026. \"Padahal usulan penambahan ini sudah kita usulkan di paripurna ranwal lalu, kok di paripurna Raperda RPJMD ini usulan tersebut tidak diakomodir,\"kata Sonti. Ditambahkannya bahwa usulan penambahan anggaran di 4 instansi tersebut yakni di Sekretariat DPRD BU, Bapenda BU, Dinas Kominfo BU dan Inspektorat BU, sudah disampaikan di paripurna Ranwal RPJMD lalu, kenapa di paripuran Raperda RPJMD ini tidak masuk usulan tersebut. \"Gimana mau melanjutkan Raperda RPJMD, usulan di Ranwal RPJMD kemarin saja belum diakomodir,\"terangnya. Menanggapi hal tersebut pihak Eksekutif, yang dikomandoi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Dr Haryadi SPd MM MSi, mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD BU karena telah mengingatkan para pihak Eksekutif, dimana terkait dengan usulan penambahan anggaran di 4 SKPD ini akan diakomdir dan wajib dimasukan di Raperda RPJMD Kabupaten BU 2021-2026. \"Sebelumnya kami selaku pihak Eksekutif meminta maaf terkait dengan usulan tersebut yang sudah diusulkan di Ranwal RPJMD tidak dimasukan di Raperda RPJMD ini. Namun selaku perwakilan pihak Eksekutif saya merekomendasikan usulan tersebit dimasukan di Raperda RPJMD,\"ungkapnya. Kendati demikian, Haryadi pun menuturkan, untuk jumlah usulan tersebut belum bisa di pastikan, menurutnya hal ini harus melihat terlebih dahulu kekuatan anggaran APBd Kabupaten. \"Pada intinya kita akomodir namun untuk jumlah pastinya kita lihata kekuatan APBD kita dulu,\"pungkasnya. Untuk diketahui, rapat kerja atau hearing ini dalam pembahasan tentang Raperda RPJMD Kabupaten 2021-2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili SIP serta seluruh Kepala OPD yang diketuai oleh Sekda BU Dr Haryadi SPD MM MSi.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: