Wabup Benteng Cek Pengembalian Lahan 30 Persen

Wabup Benteng Cek Pengembalian Lahan 30 Persen

\"\"

BENTENG,bengkuluekspress.com- Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi STP mengecek langsung proses pengukuran lahan 30 persen yang akan dikembalikan kepada 96 warga penghibah lahan perkantoran Pemda Benteng. Dari hasil pengecekan, Wabup menuturkan, proses pengukuran dan penentuan lahan yang akan dikembalikan saat ini sedang berproses. \"Saya sudah cek lokasi bersama BPN dan Kepala DKPP. Alhamdulillah, lahan dengan luas 2 ribu meter persegi sudah selesai semua. Tinggal lagi pengukuran lahan dengan ukuran 5 ribu meter persegi,\" ungkap Wabup.

Agar proses penentuan lokasi tak berulang-ulang, sambung Wabup, Pemda juga mengajak masing-masing pemilik lahan untuk ikuti melakukan pengecekan dan pembersihan lokasi. Dengan begitu, lahan yang dikembalikan Pemda Benteng bisa langsung dimanfaatkan sesuai dengan keinginan masyarakat. \"Permasalahan ini sudah lama sekali. Saya harap, kedepan tak ada lagi persoalan tentang patok dan batas yang hilang. Pemda dan penghibah melakukan pengecekan secara bersama-sama,\" tegas Wabup.

Wabup menargetkan, proses penentuan lokasi lahan akan diselesaikan dalam waktu dekat dan tuntas dalam kurung waktu 1 atau 2 bulan kedepan. Disisi lain, ada permasalahan teknis yang juga harus diselesaikan. Salah satunya adalah mencari lahan pengganti untuk diserahkan kepada masyarakat dikarenakan ada lahan yang berbentu jurang ataupun terbelah oleh anak sungai. \"Saya kira, dalam bulan ini pengukuran dan penentuan lokasi sudah clear (selesai,red) semua,\" terang Wabup.

Setelah mengetahui lokasi lahan, Wabup mempersilahkan masyarakat untuk mengurus surat kepemilikan lahan. Sesuai dengan janji, Pemda akan memberikan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengembalian lahan tersebut. \"Jika mau membuat sertipikat, silahkan langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). BPN juga menyanggupi untuk memberikan pelayanan dan biaya seringan-ringannya,\" demikian Wabup.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: