7 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD

7 Desa di Lebong Belum Ajukan Pencairan DD dan ADD

LEBONG,bengkuluekspress.com – Dari total 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, masih ada sebanyak 7 desa yang belum melakukan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I Tahun 2021. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMD dan Sosial Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa untuk 7 Desa yang belum melakukan pengajuan, yaitu Desa Pungguk Pedaro, Talang Leak II, Nangai Tayau, Tangua, Sungai Lisai, Kota Agung dan Sukau Kayo. “Sementara 2 desa masih dalam proses pengajuan,” sampainya, Rabu (16/06).

Menurutnya, untuk ke-7 Desa yang belum melakukan pengajuan untuk pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2021 ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah syarat yang dipenuhi masih ada yang kurang atau masih ada kendala lain. “Namun pastinya kita masih menunggu desa untuk melakukan pengajuan,” jelasnya.

Ia berharap, kepada desa yang belum melakukan pengajuan dan seandainya mengalami kendala, bisa berkonsultasi dengan pihaknya. Sehingga dapat membantu apa yang menjadi kekurangan atau halangan dalam melakukan pencairan. “Memang untuk batasan pencairan tidak ada, namun DD dan ADD sebelumnya telah ditunggu masing-masing desa,” tuturnya.

Ia menambahkan, dengan demikian untuk 84 desa sebelumnya secara bertahap telah mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 78 desa yang telah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan telah mencairkan DD dan ADD. “Sementara 6 desa tinggal menunggu SP2D dan melakukan pencairan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: