Daftar Tunggu Haji Kaur Jadi 16 Tahun

Daftar Tunggu Haji Kaur Jadi 16 Tahun

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah Kementerian Agama RI memutuskan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 kembali dibatalkan, daftar tunggu haji di Kabupaten Kaur, kembali berubah. Jika sebelumnya daftar tunggu haji di Kaur selama 15 tahun, dengan pembatalan ini daftar tunggu berubah menjadi 16 tahun. Artinya, jika mendaftar haji tahun ini, maka berangkat ke tanah suci pada tahun 2037.

“Ya karena ada penundaan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 ini ada perubahan di daftar tunggu. Dimana kalau sebelumnya 15 tahun kini jadi 16 tahun,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Mansyahri SAg MHI melalui Kasi PHU, Bujang Ruslan SPd, Minggu (6/6).

Dikatakan Ujang, untuk pendaftaran haji sendiri, hingga kini tidak ada instruksi untuk diberhentikan sementara, dan pendaftaran haji tetap berjalan seperti biasa. Dimana untuk kuota haji Kaur, kini mencapai 1.450 orang, sedangkan kuota pemberangkatan keadaan normal untuk Kabupaten Kaur hanya 106 jemaah.

“Pembatalan pemberangkatan haji ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021,” terangnya.

Ditambahkannya, pembatalan keberangkatan tersebut cukup tepat karena salah satu pertimbangan adalah calon jemaah haji yang sebagian besar sudah berusia lanjut. Meski pelaksanaan ibadah haji batal, para JCH diminta tetap bersabar dan selalu menjaga kesehatan, sehingga tahun depan dapat mengikuti rukun haji dengan lancar.

“Kita berharap agar pandemi ini segera selesai dan berharap tahun depan tidak ada lagi penundaan pemberangkatan CJH ini. Juga kepada CJH Kaur kita minta tetap sabar dan selalu jaga kesehatan,” imbaunya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: