Lantik BPRS, Gubernur Harapkan Perubahan Pelayanan Rumah Sakit di Bengkulu

Lantik BPRS, Gubernur Harapkan Perubahan Pelayanan Rumah Sakit di Bengkulu

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengukuhkan anggota Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi (BPRS) Provinsi Bengkulu periode tahun 2021– 2024, di ruang pola kantor Gubernur Bengkulu, Senin (31/5). Pada pengukuhan itu, gubernur BPRS untuk membantu pemerintah dalam menjaga, membina dan mengawasi mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu. \"Memang harus ada perubahan mendasar dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit di Provinsi Bengkulu,\" kata Rohidin, Senin (31/5). Lalu, kata Alumni UGM itu, BPRS harus melakukan evaluasi kinerja perorangan, dari sisi administrasi, dan manajemen Rumah Sakit. Sehingga hasil kinerja itu akan menjadi pertimbangan mana yang akan dipertahankan dan mana tidak Kemudian, lanjutnya, BPRS harus mampu melaksanakan tugas secara optimal dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh RS di Bengkulu. \"Terutama pengawasan terhadap RSUM M Yunus sebagai RS rujukan utama wilayah Bengkulu dan sekitarnya,\" tegasnya. Sehingga sambungnya, manajemen pelayanan RS di Bengkulu terutama di RSUD M Yunus bisa berjalan maksimal melayani kesehatan masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Berikut anggota BPRS periode 2021-2024 yang dilantik oleh Gubernur Bengkulu, dr. Supardi, MM, Hj.Hendarini, BSc, S.sos, MM. Drs. H.S. Effendi, MS, Pauzan Efendi, S,ST.,M,Kes. NS. Sumidartianah, S.kep, MM. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: