BPJS Kesehatan Bengkulu Ajak Bendahara OPD Pemda Seluma Dalami Regulasi JKN-KIS

BPJS Kesehatan Bengkulu Ajak Bendahara OPD Pemda Seluma Dalami Regulasi JKN-KIS

\"\"  

Bengkulu, Jamkesnews – Dalam rangka memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kabupaten Seluma mengetahui Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi Bendahara OPD Pemda Seluma, Rabu (19/05). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Daerah Seluma, Mirin, sementara dari BPJS Kesehatan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Ricco Hanggara.

Di kesempatan tersebut, Ricco memaparkan bahwa Program JKN-KIS merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, di mana salah satu komponen yang dijelaskan adalah terkait mekanisme iuran JKN-KIS bagi ASN melalui pemotongan gaji setiap bulannya sebesar 1 persen.

“Sesuai regulasi, komponen iuran JKN-KIS sebesar 1%, hak kelas dirawat ketika sakit sesuai golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jumlah anggota keluarga yang masuk tanggungan PNS, peserta ASN juga bisa menambah jumlah anggota keluarganya dalam JKN-KIS. Setiap penambahan 1 orang anggota keluarga, maka potongan gajinya juga bertambah 1 persen,\" ujar Ricco Hanggara.

Ricco juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang ikut mensukseskan program strategis pemerintah ini.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme Pemerintah Kabupaten Seluma yang selama ini terus mendukung Program JKN-KIS. Kami harap melalui pertemuan ini peserta memahami prinsip gotong-royong dalam Program JKN-KIS,” ujar Rico.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Mirin mengatakan pentingnya informasi yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma dan berharap agar mekanisme dan teknis iuran ASN dalam Program JKN-KIS dapat dipahami oleh seluruh bendahara OPD.

\"Saya harap seluruh bendahara masing-masing OPD dapat memahami Program JKN-KIS ini beserta mekanisme iurannya bagi seluruh ASN. Di Kabupaten Seluma sampai dengan akhir April 2021, dari total 213.414 penduduk yang ada di Kabupaten Seluma sebanyak 167.172 penduduk sudah menjadi peserta JKN-KIS atau sekitar 78,3%. Mudah-mudahan angka ini bisa terus naik secara signifikan,\" ujarnya. (RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: