Cairkan BPUM, Pelaku UMKM Serbu BRI Bintuhan

Cairkan BPUM, Pelaku UMKM Serbu BRI Bintuhan

\"\"BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Ratusan pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Kabupaten Kaur, mulai memadati halaman kantor Bank BRI unit Bintuhan, Kamis (27/5) pagi. Mereka mendatangi BRI ini untuk mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama pada tahun 2021 ini.

“Saya datang ke BRI ini mau mengajukan pencairan BLT BPUM, karena untuk tahap pertama ini sudah mulai cair,”ujar Idah (34), salah satu penerima BPUM kepada BE, Kamis (27/5).

Pantuan BE Kamis (27/5), sejumlah masyarakat yang berasal dari beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur ini kemarin mulai berbondong-bondong datang untuk ikut dalam antrean tersebut. Dimana masyarakat penerima, hanya membawa persyaratan berupa KTP asli berserta foto copy dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing dua lembar.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini melanjutkan kembali BPUM atau BLT UMKM 2021. Namun, jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar tahun lalu, yaitu Rp1,2 juta. Dimana masing-masing penerima akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

“Tahun kemarin sudah pernah dapat, dan ini Alhamdulillah dapat lagi. Disini kami diminta membawa fotocopy KTP, rekening bank dan mengisi surat pernyataan dari bank,\" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Kaur Agusman Efendi SE MSi, membenarkan jika BLT BPUM tahap pertama itu sudah mulai cair. Dengan cairnya BLT ini ia meminta penerima UMKM diharapkan agar bisa menggunakan bantuan dana itu, sebagai modal usaha, dengan tujuan agar ekonomi masyarakat terus bisa ditingkatkan ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Nominalnya tahun ini hanya Rp 1,2 juta. Pendaftarannya melalui desa dan desa menyampaikan rekapnya ke kita. Penerima BPUM ini ada ribuan UMKM. Bantuan yang disalurkan ke rekening BRI itu dapat dicek warga dengan mengklik tautan http://efrom.bri.co.id/bpum menggunakan handpone kemudian menginput NIK,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bantuan BPUM sendiri merupakan bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo melalui Kementrian Koperasi. Pada tahun 2020 sebelumnya, untuk nilai bantuan per UMKM di kucurkan sebesar Rp2,4 juta. Namun karena keterbatasan anggaran, diputuskan untuk program BPUM tahun 2021, kini hanya bisa mencairkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: