Habis Masa Jabatan, Perekrutan Komisioner KPID Bengkulu Belum Diagendakan

Habis Masa Jabatan, Perekrutan Komisioner KPID Bengkulu Belum Diagendakan

BENGKULU, Bengkuluekspress.com -Perekrutan atau seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu belum kunjung diagendakan. Pasalnya, jabatan komisioner KPID itu telah lama berakhir dan saat ini dalam masa perpanjangan. \"Sama-sama kita ketahui, komisioner KPID Bengkulu saat ini dalam masa perpanjangan jabatan dan belum diagendakan perekrutannya,\" kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH, Senin (17/5). Ia mengungkapkan, memang beberapa waktu lalu, ada perwakilan komisioner KPID yang datang ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan dalam kesempatan itu KPID bersurat, yang didalamnya juga menyinggung soal seleksi komisioner KPID Bengkulu yang baru. Hanya saja, lanjut pria akrab disapa Wan Sui itu surat yang dimaksud sampai dengan hari ini belum ada tindaklanjut ataupun pembahasan diinternal Komisi I DPRD Provinsi ini. \"Jadi bagaimana kita bisa mengagendakan seleksi komisioner KPID, kalau surat itu saja belum dibahas. Sehingga surat yang masuk dari KPID harus kita bahas terlebih dahulu,\" ungkapnya. Menurutnya, jika persiapan proses seleksi nanti terutama dari sisi anggaran, dalam APBD tahun ini sudah dianggarkan. Jadi benar-benar tinggal pelaksanaan seleksi saja lagi. \"Kalau kita berharap dapat segera dilakukan proses seleksi. Sehingga nantinya KPID Bengkulu memiliki komisioner yang baru,\" ucapnya. Politisi PKB itu menilai, untuk proses seleksi, tentunya mengikuti aturan ataupun mekanisme yang berlaku. Mulai dari pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), pendaftaran dan lainnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: