Perbaikan Irigasi di Lebong Butuh Anggaran Rp 3 Miliar

Perbaikan Irigasi di Lebong Butuh Anggaran Rp 3 Miliar

LEBONG,bengkuluekspress.com – Menyikapi keluhan masyarakat adanya normalisasi dan perbaikan irigasi aliran sungai Bioa Piaten Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar lebih di tahun 2022 mendatang. Sebelumnya warga yang memiliki persawahan di kawasan Desa Talang Leak I hingga II dan Pelabuhan Talang Leak khawatir dengan kondisi persawahannya jika kondisi air sedang besar. Karena bisa-bisa aliran air masuk kepersawahan karena kondisi aliran sungai yang mengalami kerusakan. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Drs Fahrurrozi MPd, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Jafri SSos serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait langsung meninjau lokasi yang menjadi keluhan masyarakat. Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bahwa dari hasil pantauan dan koordinasi dengan kepala desa (Kades) setempat, memang untuk aliran sungai perlu dilakukan normalisasi sepanjang lebih kurang 1,5 kilometer, sehingga tidak mengancam persawahan masyarakat. “Karena sudah mengancam persawahan,” sampainya, Jumat (07/05). Menurut Bupati, juga akan dilakukan perbaikan saluran irigasi yang sebelumnya telah dibangun di tahun 2018 yang lalu, karena saat ini sudah mengalami kerusakan. Dimana dengan dilakukannya normailsasi aliran sungai dan perbaikan irigasi nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat bagi persawahan masyarakat. “Setidaknya ada seluas 150 hektar hamparan persawahan yang nantinya akan mendapatkan manfaatnya,” ucapnya. Dalam pelaksanaan nantinya, sambungnya, setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih untuk pelaksanaan normaliasi sungai. Akan tetapi untuk anggaran yang diperlukan tidak bisa diapatkan pada tahun 2021 ini, namun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Lebong tahun 2022 mendatang. Sedangkan untuk perbaikan saluran irigasi nantinya akan dibicarakan kembali kepada pemerintah desa (Pemdes), apakah bisa melalui Dana Desa (DD) atau bagaimana untuk penganggarannya. Akan tetapi jika tidak bisa maka akan dianggarkan melalui APBD Lebong tahun 2022 juga. “Untuk tahun ini tidak bisa, secepatnya bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: