Dewan Minta Pemprov Perketat Perbatasan
BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, SIP. MSi menekankan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperketat perbatasan daerah dan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19, juga mencegah masuknya virus corona (Covid-19) yakni B117 dengan skala penyebaran virus yang lebih cepat. \"Jika kita merujuk apa yang diminta oleh pemerintah pusat bahwa tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masing-masing daerah perbatasan itu harus dibuat posko dan diperketat untuk pemudik. Namun beberapa hari terakhir contohnya di perbatasan padang Ulak Tanding (PUT) -Lubuk Linggau (Sumsel) belum ada posko satgas covid-19\" kata Edwar, Senin (3/5). Edwar mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya pemutusan rantai covid-19 dengan memperketat akses gerak masyarakat dari Provinsi lain yang hendak masuk ke Bengkulu. \"Tentunya yang kita harapkan jangan sampai ada semacam diskriminasi. Jika memang seluruh sudah tidak diperbolehkan mudik, maka tidak usah disuruh lewat masuk ke Bengkulu,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, S.KM M.Kes mengatakan, saat ini sudah ada mutasi virus Covid-19 yakni B117 yang penyebarannya lebih cepat. Maka inilah yang harus dicegah jangan sampai masuk ke negara Indonesia apalagi masuk Provinsi Bengkulu. \"Jikapun sudah masuk, kita harus secepatnya lakukan tracking dan penanganan secepatnya agar penyebarannya bisa dengana cepat ditangani,\" ujar Herwan. Herwan menjelaskan, berkaca dari kasus negara India yang terjadi pelonjakan kasus yang membudak karena menganggap vaksinasi mereka sudah tinggi. Sehingga masyarakat diharapkan untuk selalu disiplin dalam menegakkan Prokes. \"Berkaca dari kasus tsunami kasus di India. Karena menganggap vaksinasi mereka tinggi, mereka ini terlena. Ada 3 yang menyebabkan tsumi kasus tersebut diantaranya aktivitas keagamaan, event olahraga dan Pemilu yanga tidak menerapkan Prokes,\" ungkapnya. Ia menambahkan, untuk Provinsi Bengkulu sendiri pada bulan April kemarin telah terjadi pelonjakan kasus dari bulan bulan sebelumnya. Maka dari itu Pemprov Bengkulu diminta untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menanggapi pelonjakan tersebut.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: