THR ASN Kaur Cair H-10, Pemkab Siapkan Rp 13,6 M

THR ASN Kaur Cair H-10, Pemkab Siapkan Rp 13,6 M

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, pantas untuk tersenyum lebar. Pasalnya Pemda Kaur melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur telah menyiapkan dana sebesar Rp 13,6 miliar lebih. Dana tersebut untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi 3.090 ASN di lingkup Pemkab setempat.

“Untuk THR atau gaji 14 ASN tahun 2021 ini sudah kita siapkan sekitar Rp 13,6 miliar dan dana ini akan kita cairkan setelah ada ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Kepala BKD Kaur, Alian Suhadi SPd, Kamis (29/4).

Dikatakan Alian, dimana anggaran itu akan disalurkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Kaur mulai dari Golongan IV, Golongan III, Golongan II, dan Golongan I. Setiap ASN akan menerima tunjangannya secara penuh satu bulan gaji. Selain itu, menurutnya, berpedoman pada berkaca pada tahun sebelumya pembayaran THR akan dibayarkan mulai pada H-10 Lebaran. Pencairan dilakukan secara bertahap hingga H-5 Hari Raya.

“Biasanya H-10 lebaran hari raya Idul Fitri, THR para ASN sudah dibayarkan. Semoga saja dalam waktu dekat ini sudah ada Juknis untuk pembayarannya,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk THR para 25 anggota DPRD Kaur pihaknya belum memastikan apakah para anggota dewan itu dapat THR atau tidak seperti Idul Fitri tahun 2020 lalu. Sebab pihak BKD Kaur kini masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Menteri Keuangan (Menkeu). Namun untuk anggaran THR bagi anggota dewan ini telah disiapkan oleh BKD sekitar Rp 1 miliar lebih.

“Untuk anggota dewan ini dapat THR atau tidaknya kita masih menunggu aturan atau SE dari Kemenkeu. Kalau untuk anggaran sudah kita siapkan dan tidak ada masalah lagi,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: