Mobil Dinas, Jangan Asal Pindah Tangan

Mobil Dinas, Jangan Asal Pindah Tangan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Hindari saling lempar ketika ada masalah pada kendaraan, mobil dinas (Mobnas), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin memindahkan Mobnas kepada OPD lain, agar bisa terlebih dahulu melakukan perubahan administrasi pemegang Mobnas.

Sebelumnya, dari total 67 mobil dinas yang diperintahkan Bupati Lebong untuk terlebih dahulu dikandangkan, saat ini masing-masing OPD sudah ada yang kembali mengambil kendaraan dinas setelah bupati melakukan pemeriksaan surat-surat serta kondisi Mobnas.

Akan tetapi Mobnas sendiri tidak sepenuhnya dikembalikan kepada OPD pemegang sebelumnya, karena Mobnas yang diserahkan sudah mengalami kerusakan atau tidak dibayar pajaknya, sehingga Mobnas ada yang dikandangkan untuk nantinya kemungkinan dilelang, ada juga Mobnas yang kemungkinan akan diserahkan kepada OPD yang masih sedikit memiliki Mobnas sebagai operasional.

Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa, untuk apa menyerahkan kendaraan dinas (Kendis) kepada OPD yang tidak mau membayar pajaknya atau tidak bertanggungjawab dengan kondisi kendaraan. Jika dilihat seperti itu maka mereka tidak membutuhkan lagi kendaraan.

“Lebih baik kita berikan kepada OPD yang masih membutuhkan Kendis untuk operasional mereka,” sampainya, Kamis (29/4).

Selain itu, dirinya meminta kepada masing-masing OPD untuk menggunakan Kendis sesuai dengan kebutuhan. Begitu juga ketika ada yang akan pinjam pakai Kendis, mereka harus menjalankan aturan yang ada. Hal tersebut untuk melindungi OPD itu sendiri, ketika dimintai pertanggungjawaban dari pihak auditor atau yang lainnya.

“Jangan asal memindah tangankan kendis, saya tidak mau lagi hal itu terjadi,” tegasnya.

Sama halnya bagi OPD yang memindahtangankan kendis yang selama ini dipegang oleh mereka, namun diberikan atau diserahkan kepada OPD yang lain karena OPD tersebut masih mengalami kekurangan kendis untuk oprasionalnya. Akan tetapi terlebih dahulu diurus administrasinya.

“Saya setuju, kepada OPD yang ternyata banyak kendis tetapi mereka serahkan kepada OPD lain yangjuga membutuhkan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan bahwa memang sudah ada beberapa OPD yang menyampaikan kepada pihaknya atas kebutuhan metreka memiliki Mobnas operasional tambahan.

“Mereka (OPD) masih kekurangan mobil operasional, sehingga kami sampaikan dengan Bapak Bupati untuk pemindahan tangan pemakai kendaraan,” singkatnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: