PAD PBB P2 Lebong Utara Terbesar

PAD PBB P2 Lebong Utara Terbesar

LEBONG,bengkuluekspress.com – Dari total target pajak sebesar Rp 1,4 miliar lebih dari sekotor Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pemukiman Perkantoran (PBBP2) Kecamatan Lebong Utara menjadi target penghasil pajak terbesar Rp 103 Juta lebih dari total 4.448 Objek Pajak (OP) dan terkecil Kecamatan Topos penghasil terkecil sebesar Rp Rp 23 juta lebih dari 1.539 OP. Sementara itu target untuk 10 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Lebong Selatan sebesar Rp 88.623.807 rupiah dari total 5.514 OP, Kecamatan Amen dengan nilai ketetapan sebesar Rp 58.482.804 dari total 2.708 OP,Kecamatan Bingin Kuning sebesar Rp 53.849.350 dari total 3.353 OP, Kecamatan Lebong Tengah sebesar Rp 47.933.468 rupiah dari total 3.028 OP. Selanjutnya, Lebong Sakti Rp 39.339.478 rupiah dari total 2.867 OP, Kecamatan Tubei sebesar Rp 33.410.102 dari total 1.950 OP, Kecamatan Lebong Atas sebesar Rp 32.757.550 rupiah dari total 1.850 OP. Kemudian Kecamatan Rimbo Pengadang sebesar Rp 28.889.228upiah dari total 1.380 OP. Kecamatan Pinang Belapis 25.365.833 rupiah dari total 1.469 OP dan Kecamatan Uram Jaya sebesar Rp 25.002.803 dari total 1.577 OP.

Diketahui, Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBBP2 di tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan sebesar Rp 1.446.138.286 rupiah yang didapat dari 31.700 Objek Pajak (OP). Dari total tersebut, ditargetkan mampu meraih PAD dari sektor individu atau masyarakat sebesar Rp 561, 3 juta lebih dan sisahnya sebesar Rp 884,7 juta lebih dibebankan untuk sektor perushaan atau perkebunan yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, rudi Hartono SE MEng, mengatakan bahwa besar kecilnya penetapan besaran pajak bagi OP dihitung atau dilihat dari berbagai faktor, mulai dari tempat, pemanfaatan, kondisi lingkungan serta yang lainnya. “Jadi untuk jumlah OP tidak terlalu menentukan untuk besaran PAD yang didapat,” sampainya, Minggu (25/04) Sementara itu, dari total target PAD sektor PBBP2 ditergetkan didapat dari individu atau masyarakat sebesar rp 561,3 juta lebih. Sementara sisahnya sebesar Rp Rp 884,7 juta lebih dibebankan untuk sektor perusahaan. “Walaupun jumlah OP untuk perusahaan jauh sedikit dari individu, namun memang untuk penghasil PAD dari perusahaan,” ujarnya

Sementara untuk saat ini, pihaknya masih melakukan proses pencetakan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBBP2. Ditergetkan untuk proses pencetakan bisa selesai di akhir bulan April ini. “Selesai kita cetak, nanti akan langsung kita distribusikan,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: