Bundra Setuju Cabut Perda Multiyears

Bundra Setuju Cabut Perda Multiyears

\"3\"TAIS, BE - Perda Multiyears yang telah menjadi prahara hukum bagi Kabupaten Seluma tak lama lagi akan segera dicabut. Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH juga setuju produk hukum yang mengikat paket proyek multiyears itu dicabut.

”Jika dianggap sudah tidak relevan lagi akan segera dicabut. Tentunya dengan terlebih dulu diusulkan Pemkab ke DPRD Seluma. Namun pencabutannya setelah pengesahan RAPBD tahun 2013,” tegas Bundra.

Saat ini prioritas untuk mengesahkan APBD 2013. Pasalnya, waktu pembahasan dan pengesahan sudah sangat mepet. Pun begitu, saat ini dana untuk paket proyek multiyears sudah tidak dianggarkan lagi. Dana sudah dialihkan untuk pembangunan lain yang lebih urgen. “Anggaran proyek multiyears sangat besar sehingga menyedot dana yang ada. Makanya kini kta lebih pentingkan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Di bagian lain, saat membacakan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar keuangan RAPBD Kabupaten Seluma menyempatkan untuk berkeluh kesah. Bundra meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Seluma serta pejabat di lingkungan Pemkab Seluma untuk bisa membersihkan hati agar bisa bersama-sama membangun Kabupaten Seluma.

“Dalam kesempatan ini, saya minta semua yang hadir di dalam ruangan ini untuk bisa sama-sama membersihkan hati, hilangkan semua perpecahan dan bersatu untuk sama-sama membangun Kabupaten Seluma,” tegasnya.

Bundra Jaya mengajak semua masalah yang sedang dihadapi oleh Kabupaten Seluma saat ini bisa dipikul bersama. Sehingga semuanya bisa diselesaikan dengan baik dan bisa memihak kepada masyarakat. Oleh karena itu seluruh peserta sidang untuk dapat melanjutkan pembangunan yang telah di lakukan dan menyelesaikan seluruh masalah yang ada dengan berlapang dada.

Dinilai Menyalahi Kebijakan mencabut dan tak mengalokasikan kembali dana proyek multiyears tak sepenuhnya mendapat dukungan. Anggota Fraksi PKP Indonesia Khairi Yulian SSos mengingatkan langkah Pemkab Seluma telah menyalahi aturan. Apalagi tidak ada jawaban yang mendasar dari nota penjelasan yang dibacakan Bupati Bundra Jaya.

“Jika tidak dianggarkan dana multiyears karena proyeknya untuk 2011 dan 2012 sedang dilidik Kejati, itu tidak bisa dijadikan pedoman. Karena baru sebatas penyelidikan saja dan belum ada keputusan hukumnya,” terang Khairi Yulian.

Ia mengatakan pada pelaksanaan tahun 2012 ada pekerjaan yang belum dibayar kepada PT Puguk Sakti Permai selaku pemenang tender pengerjaan proyek multiyears. Jika tidak dianggarkan dalam APBD 2013, tentunya Pemkab Seluma belum bisa membayar utang.

Namun pernyataan Khairi Yulian itu tak didukung rekan separtainya Zaryana Rait yang menjabat Ketua DPRD Seluma. Zaryana menilai kebijakan tidak menganggarkan kembali dana multiyears itu sudah dibahas Pemkab dan DPRD berdasarkan adanya temuan BPK atas pekerjaan proyek 2 tahun sebelumnya.

\"Untuk pertanyaan dan keluhan lebih mendalam bisa dilakukan saat pembahasan RAPBD tahun 2013 di tingkat Banggar dan pembahasan di tingkat Komisi,\" imbuhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: