Pemilik Warung Diimbau Tak Buka Terang-terangan

Pemilik Warung Diimbau Tak Buka Terang-terangan

KAUR TENGAH, bengkuluekspress.com - Untuk mewujudkan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Samsul Rizal SH memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan agar tidak membuka warung secara terang-terangan. Hal ini untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.

“Kita tadi (kemarin) melakukan patroli ke warung-warung makan, dan di sini kita minta kepada pemilik warung agar tidak membuka warung secara terang-terangan dan usahakan rumah makan ditutup dengan tirai agar aktivitas pengunjung yang sedang makan kelihatan,” imbau Kapolsek di sela-sela patroli rumah makan, Selasa (13/4).

Dikatakan Kapolsek dalam kegiatan patroli ini, petugas polsek menjumpai salah satu warung milik Aldi di Desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay yang tetap buka. Petugas kemudian memberi imbauan kepada pemiliknya. Beberapa hal disampaikan antara lain untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa. Walaupun bukan di siang hari tetapi harus ditata agar tidak mencolok.

“Ini untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan. Juga kita minta kepada semua pemilik warung agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dibulan puasa ini jajarannya juga akan mengintensifkan operasi pekat selama bulan puasa. Operasi ini misalnya, razia petasan, minuman beralkohol, tempat hiburan malam, dan tempat-tempat yang diduga dijadikan lokasi nongkrong para pekerja seks komersial.

\"Kegiatan ini, merupakan upaya cipta kondisi selama pelaksanaan puasa dan kita minta masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada dan selalu mematuhi Prokes Covid-19,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: