DPRD Kembali Desak Toko Modern Bermasalah, Teuku : Jangan Akal- Akalan

DPRD Kembali Desak Toko Modern Bermasalah, Teuku : Jangan Akal- Akalan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu kembali memanggil pihak toko modern tak mengantongi izin di Kota Bengkulu, Rabu (7/04). Dewan menilai pihak manajemen toko modern tersebut tak serius dalam menanggapi persoalan perizinan yang sampai saat ini belum 100 persen mengantongi izin namun tetap beroperasi seperti biasa. Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain meminta agar pihak manajemen agar jangan akal-akalan dalam menyikapi tuntutan dewan. \"Ini enggak boleh dibuat main-mainlah ya, jangan akal-akalan, kita meminta yang enggak ada izin itu ditutup. Kalau dia keluar izinnya besok ya sudah buka lagi, kan enggak ada persoalan sebenarnya. Tapi kalau saya menjamin bahwa ada gerai yang enggak bakalan keluar izin, misalnya dekat pasar, bagaimana bisa keluar izin? Kan ada zona pembatasan sampai 500 meter kan? Nanti enggak mungkin keluar izin tuh,\" kata Teuku. Lanjut Teuku, bagi 10 gerai franchise ternyata sudah beroperasi tanpa ada izin sama sekali. Karena proses perizinan untuk gerai yang dikelola manajemen toko modern dan yang dikelola oleh perorangan berbeda. Diketahui hingga saat ini setelah dilakukan sidak berulang kali maupun instruksi langsung dari Walikota Bengkulu untuk penertiban toko modern bermasalah ini, tak satu pun gerai toko modern yang bergeming. Mereka tetap buka dan beroperasi seperti biasanya seperti tak ada masalah apapun Sementara itu, perwakilan pihak manajemen toko modern, Firdaus Jaelani menjelaskan pihaknya menganggap rekomendasi yang diberikan oleh dewan sebagai hal positif yang segera akan dipenuhi. \"Empat rekomendasi tadi kami anggap sisinya positif saja ya. Artinya izin yang belum selesai kami tetap selesaikan, pasti kami akan selesaikan dan kami urus. Ini sudah proses, sudah hampir 90 persen lebih. Dari 82 gerai, 63 sudah selesai, terus 72 akan selesai, ya sisanya yang franchise itu pelaku usaha sendiri yang akan mengurus,\" jelasnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: