Penetapan Tsk Dua Kasus Korupsi Tunggu BPKP

Penetapan Tsk Dua Kasus Korupsi Tunggu BPKP

TAIS, bengkuluekspress.com - Untuk menetapkan tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Jaksa Kejari Seluma. Saat ini penyidik Kejari Seluma masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, kedua kasus dugaan korupsi ini sedang dilakukan audit kerugian negara (KN). Serta sampai kemarin belum juga dikeluarkan oleh BPKP mengenai besaran kerugiannya.

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH, M.Hum melalui Kasi Pidsus Ahamdi, SH membenarkan mengenai hal tu.

\"Sampai saat ini kami masih menunggu audit dari BPKP Provinsi Bengkulu. Karena sampai saat ini belum dikeluarkan. Setelah auditnya keluar, barulah kami tingkatkan ke tahap selanjutnya, dengan melakukan penetapan tersangka dalam kasus-kasus yan sedang kami tangani saat ini,\" tegasnya.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan bahwa untuk dua kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Seluma saat ini diantaranya kasus dugaan korupsi DD Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan. Dengan anggaran sebesar Rp 440 juta tahun 2017 lalu. Dimana ada pekerjaan pengoralan jalan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, diduga tidak sesuai dengan dolume.

\"Untuk kasus ini kami sudah memeriksa 10 orang saksi. Termasuk manta PJS kadesnya. Bersama dengan perangkat yang lain,\" tegasnya. Kemudian yang kedua adalah kasus dugaan korupsi rehab gedung Dinas Pendidikan. Dengan anggaran sebesar Rp 800 juta pada tahun 2019. Utuk pekerjaan ini juga sedang dilakukan audit oleh BPKP Provinsi Bengkulu.

\"Untuk dugaan korupsi gedung Dinas Pendidikan ini kami sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi. Termasuk salah satunya mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan. Bersama dengan tim perencaaan dan pekerjaan,\" ujar Kasi Pidsus.

Pihaknya saat ini masih menunggu sampai hasil penghitungan dugaan kerugian negaranya keluar. Setelah itu barulah melangkah ke tahap selanjutnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: