PT SIL Ludes Dibakar
KETAHUN, BE - Perkantoran dan base camp PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di eks lahan hak guna usaha (HGU) Way Sebayur Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara ludes dibakar, kemarin (27/2). Area perkantoran hancur rata dengan tanah akibat ulah ratusan warga warga Desa Talang Tirta Kecamatan Ketahun yang mengamuk.
Sekalipun belum pasti kerugian yang dialami namun dari fasilitas perusahaan yang dibakar bisa dikalkulasikan kerugian mencapai miliaran rupiah. Selain kantor dan base camp, warga juga membakar gudang, kantin, 2 mobil Taft, 1 mobil truk engkel, dan 1 sepeda motor.
Tidak ada yang berani menghalangi aksi warga ini. Begitu juga dengan beberapa anggota kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Anggota polisi ini hanya bisa menyaksikan peristiwa tersebut. Tanpa bisa berbuat banyak karena jumlah warga yang mencapai ratusan yang sudah tersulut emosi. Dilaporkan tidak ada korban jiwa. Namun 400 karyawan perusahaan tersebut dipaksa keluar dari areal perkebunan oleh warga.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB, warga 2 desa Simpang Batu dan Lembah Duri melakukan pertemuan di Balai Desa Simpang Batu. Agendanya membacakan hasil rapat hearing di DPRD Provinsi Senin lalu (25/2) terkait persoalan lahan eks HGU Way Sebayur. Rapat tuntas sekitar pukul 12.00 WIB dengan kesimpulan untuk bergerak melakukan aksi melakukan pemortalan akses masuk eks HGU Way Sebayur yang kini diambil-alih PT SIL. Warga 2 desa tersebut mau menghentikan aktivitas PT SIL di kawasan tersebut untuk sementara waktu.
Ternyata saat aksi di areal tersebut, ratusan warga Desa Talang Tirta juga menggelar aksi yang sama. Namun entah bagaimana warga Desa Talang Tirta yang tersulut emosi dan bertindak anarkis. Mereka membakar fasilitas perusahaan tersebut dan mengusir para pekerjanya.
Camat Ketahun Budi Sampurno ketika dikonfimasi membenarkan adanya peristiwa pembakaran sejumlah fasilitas PT SIL. Aksi anarkis ini dipicu emosi dan protes warga terkait lahan HGU seluas 3 ribu hektar yang tak kunjung tuntas. \"Warga membakar kantor perusahaan itu dan mengusir karyawannya agar tidak menetap di sana. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Perangkat desa, dan kepolisian sudah membantu untuk mengamankan lokasi,\" ujarnya.
Senada diungkapkan Kades Simpang Batu Kecamatan Ketahun, Koromoel. Posisi kantor PT SIL di Ketahun tak jauh dari desanya. Saat itu warga tersulut emosi akibat persoalan lahan HGU yang telah digarap warga belum juga ada solusi. Warga yang emosi terhadap perusahaan itu langsung membakar kantor dan base camp yang ditempati karyawan. \"Keadaannya saat ini ricuh. Kami minta kepada pemerintah daerah dan provinsi untuk cepat disikapi terkait permintaan warga mengenai tumpang tindih lahan itu. Tidak ada titik terang solusinya seperti apa,\" jelasnya.
Polres Bengkulu Utara yang mendapat informasi adanya kerusuhan di kawasan perkebunan eks Way Sebayur langsung mengirimkan ratusan anggotanya untuk memulihkan situasi. Kepolisian juga belum bisa menyimpulkan penyebab pecahnya aksi menjadi anarkis.\"Lokasinya daerahnya di pelosok dan sulit dijangkau. Kita belum bisa simpulkan apa penyebab kericuhan itu, dan anggota polisi masih olah TKP,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Asep Teddy Nurrasyah SIK melalui Wakapolres Kompol Thomas Panji S SIK.
Sementara itu pimpinan PT SIL, Hendro Prasetyo mengatakan selama ini sudah meminta Pemda mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan. Namun belum juga ada titik temu. Senin lalu (25/2), pihaknya sudah menghadap ke DPRD Provinsi untuk mencari solusi. \"Karena warga belum puas diduga bentrok ini terjadi. Kita maunya hasil baik dan sejahterakan semuanya,\" jelas Hendro.
Ia juga menambahkan untuk kejadian tersebut segera mengamankan karyawan sebanyak 400 orang untuk tidak membalas aksi anarki. Ini untuk menghindari jatuhnya korban jiwa. Ratusan karyawan meninggalkan lokasi kejadian dengan dikawal anggota kepolisian.
Hendro mengklaim kerugian yang dialami perusahaanya mencapai Rp 2 miliar. Selain bangunan dan kendaraan yang terbakar. Tapi juga dokumen-dokumen penting juga ikut ludes. \"Kita tidak mau melawan dan cukup mengambil tindakan untuk pergi dari sini,\" terangnya.
Dalam HGU PT SIL, kata dia, diketahui ada penggarap besar atas nama Ahok yang tak mengakui luas lahan yang dikelola seluas 380 hektar. Hanya mengakui menggarap 2 hektar. Sedangkan HGU PT SIL seluas 19.328 hektar. Semestinya jika memang ada sengketa bisa diselesaikan secara hukum. \"Saat ini jalan sudah diportal warga dan harapan kami proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya,\" pungkasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: