18 Anak Rejang Lebong Terlibat Kasus Hukum

18 Anak Rejang Lebong Terlibat Kasus Hukum

\"\"

CURUP, bengkuluekspress.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong mencatat setidaknya 18 anak di Rejang Lebong terlibat dalam kasus hukum. Jumlah tersebut terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2021. \"Dari data yang kita miliki, total anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 18 orang,\" ungkap Kepala DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong, Rosita M.

Dari 18 kasus ABH yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2021 ini, sebagian besar sudah menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Rejang Lebong. Kemudian dalam kasus ABH ini sebagian dari mereka menjadi korban dan sebagian lagi menjadi anak pelaku. \"Para ABH ini terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari persetubuhan, pencurian hingga kekerasan,\" tambah Rosita.

Kasus hukum yang menjerat 18 ABH di Rejang Lebong tersebut antara lain, kasus prostitusi online dua orang, kasus KDRT satu orang, kasus persetubuhan empat orang, kasus pencurian dua orang dan kasus pengeroyokan anggota TNI yang menyebabkan satu korbannya meninggal dunia sebanyak enam orang. Dalam kasus ABH yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, ia mengaku DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan pendampingan. Dimana pendampingan tersebut mereka lakukan bukan hanya untuk korban saja namun juga untuk anak pelaku. Dalam melakukan pendampingan tersebut mereka bekerjasama dengan pekerja sosial dari Kementerian Sosial RI. Disisi lain, dalam mencegah terjadinya ABH di Kabupaten Rejang Lebong, Rosita mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan. Salah satunya dengan akan menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak-anak di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain itu, kami juga mengharapkan perhatian orang tua terutama pergaulan anak, karena orang tua memiliki peran yang penting dalam mengawasi anak, meskipun kita bersama pihak terkait lainnya juga memiliki peran dalam mengawasi anak-anak kita,\" demikian Rosita.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: