Pemkot Tambah Modal Rp 7 M ke BPRS Fadillah

Pemkot Tambah Modal Rp 7 M ke BPRS Fadillah

BENGKULU, bengkuluekspress.com -Walikota Bengkulu Helmi Hasan selaku pemegang saham pengendali di Bank BPRS Fadhilah milik Pemkot Bengkulu menyetujui rencana penambahan modal dari Pemkot Bengkulu ke BPRS Fadhilah sebesar Rp 7 miliar. Hal tersebut dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BPRS Fadhilah, Kamis (25/3). Namun rencana tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak OJK. “Insya Allah ada modal Rp 7 miliar yang sudah kita anggarkan, Insya Allah tahun depan komitmen kita lebih baik lagi,” jelas Helmi. Namun Helmi mengatakan ada PR yang harus dilaksanakan yakni untuk segera mempersiapkan kantor eks BMA itu untuk ditempati BPRS Fadhilah. Selain itu, Helmi Hasan juga meminta pembayaran gaji PTT, honor imam, khatib, gharim, termasuk BOp RT RW juga segera dibayarkan melalui rekening di Bank Fadhilah. “Perpindahan itu tidak perlu menunggu sempurna dulu. Kita mulai tempati dulu sambil penyempurnaannya,” ujar Helmi. Sementara itu, Direktur utama BPRS Fadhilah Dendy Prasetya memaparkan laporan keuangan BPRS Fadhilah tahun 2020 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik hingga BPRS Fadhilah mendapat laporan keuangan yang wajar. Ia menyebutkan, nilai aset per Desember 2020 sebesar Rp 11,1 miliar dengan total pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 315 juta. “Kemudian tabungan atau simpanan yang baru bisa kita kumpulkan Rp 3,7 miliar. Lalu dari sisi laba, apa yang sudah kami bukukan kemarin dikoreksi oleh kantor akuntan publik shingga laba kita menjadi Rp 373 juta sesudah dipotong pajak penghasilan,” ungkapnya. Dendy menambahkan, soal tabungan di BPRS Fadillah pada bulan Januari senilai Rp 2 miliar dari jumlah 6.269 nasabah, sedangkan Februari naik jadi Rp 2,3 miliar tabungan dari jumlah 6.354 nasabah. Selain itu untuk deposito dikatakan bahwa Januari ada 2 nasabah dengan tabungan deposito Rp 6,5 juta dan pada Februari ada 6 nasabah dengan jumlah tabungan deposito naik jadi Rp 821 juta. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: