Dana BPUM Rp 1,5 Juta Perorang

Dana BPUM Rp 1,5 Juta Perorang

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Disperindagkop dan UKM) Bengkulu Selatan (BS), Herman Sunarya SH MH mengatakan, tahun 2021 ini pihaknya kembali menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil. Hanya saja besarannya tidak sama dengan tahun lalu.

\"Untuk tahun ini dana BPUM hanya sebesar Rp 1,5 Juta,\" katanya.

Dikatakan Hamdan, pada tahun lalu, dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta perorang. Namun tahun ini lebih kecil. Dirinya beralasan hal itu lantaran untuk pemerataan. Sehingga nanti para pelaku usaha kecil yang tidak dapat tahun lalu, maka pada tahun ini bisa dapat.

\"Penurunan ini untuk pemerataan agar semuanya bisa dapat,\" ujarnya.

Untuk calon penerima, sambung Herman syaratnya sama seperti tahun lalu yakni memiliki usaha. Sehingga dengan adanya bantuan ini, dapat menambah modal usaha mereka.sehingga kembali bangkit di tengah pandemi.

\"Kami siap menerima usulan untuk penerima bantuan BPUM,\" imbuhnya.

Dijelaskan Herman, calon penerima BPUM ini bisa dari data usulan sebelumnya dan juga bisa usulan baru. Sehingga setelah, data diterima pusat dan memenuhi syarat,maka bank yang bekerja sama untuk penyaluran dana BPUM tersebut akan memproses penyalurannya.

\"Penyalurannya lewat rekening masing-masing penerima, insya allah akhir bulan ini dana BPUM sudah mulai disalurkan,\" terang Herman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: