Kades Cawang Dilaporkan ke APH

Kades Cawang Dilaporkan ke APH

LUBUK SANDI, bengkuluekspress.com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi, Doni Jayadi, Rabu kemarin (17/3) melaporkan Kepala Desa Cawang, Sa ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan ini atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2020 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan diduga untuk jalan-jalan.

\"Ini terkuak setelah di akhir tahun pekerjaan fisik tidak ada dan anggaran juga telah habis termasuk untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 tahun lalu,\" ujar Doni.

Ditegaskan, tidak sinkronnya laporan dan realisasi ini juga sudah pernah dipertanyakan selaku BPD Desa Cawang. Namun, tetap saja Kades berkilah dan menghindar. Padahal, dalam laporan tahun 2020 lalu jelas realisasi pembangunan sarana MCK dan Pelapis Tebing menggunakan dana Rp 258 juta, tidak ada satu pun fisiknya dan anggaran sudah dicairkan. Serta pembagian BLT yang seharusnya dua kali tidak dilakukan.

\"Dari klarifikasi yang kami lakukan disebutkan anggaran sudah dipergunakan untuk APH kejaksaan Rp 5 juta, inspektorat sebesar Rp 35 juta,\" sampainya.

Diketahui laporan sudah disampaikan ke Kejaksaan Seluma, Polres Seluma, Inspektorat, PMD, Bupati Seluma dan DPRD seluma, serta langsung juga diantar ke Polda Bengkulu, sehingga ia meminta agar penegak hukum bisa turun tangan.

Ditambahkan, selain meminta agar penyidik turun, BPD Desa Cawang meminta agar Inspektorat segera melakukan audit. Serta turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, terkait sejumlah pekerjaan yang ada di Desa Cawang. Sementara itu, saat dikonfirmasi seusai menerima laporan dari Ketua BPD Desa Cawang, Kasi Intel Kejari Seluma, Arliansyah Adam, mengatakan akan segera melakukan pemangilan terhadap beberapa saksi, serta untuk pencatutan nama yang dilakukan oleh Kades tersebut akan segera didalami.

\"Kita akan Pulbaket, kita panggil nanti pihak terkait. Untuk pencatutan nama yang dilakukan Kades, ini sudah kita konfirmasi, tapi yang bersangkutan belum memberikan jawaban, nanti akan kita panggil,\" pungkasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari BPD Desa Cawang terkait penyelewengan DD namun yang menarik apa yang disampaikan Kepala Desa Cawang merupakan tuduhan yang serius. Karena pertanggungjawabannya ada di Inspektorat, serta nominal sebesar Rp 35 juta cukup besar dan ini akan kita lakukan klarifikasi kembali kepada Irban yang menaunginya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: