Pemkab BS Bentuk Tim Penilaian Kinerja
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka menindaklanjuti sanksi Kemendagri dan KASN terkait mutasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) beberapa waktu lalu. Sebab untuk dapat gelar mutasi kembali di Bengkulu Selatan (BS), pihak Mendagri dan KASN sudah mengingatkankan agar pengembalian ASN nonjob ke posisi semula. Untuk itu, saat ini Pemda BS siap melaksanakannya petunjuk dari pusat tersebut.
\"Kita saat ini membentuk tim penilaian kinerja sebagai bentuk tindak lanjut untuk pengembalian posisi jabatan para PNS setelah penjatuhan sanksi dari KASN dan Kemendagri,\" kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, H Minarman SH.
Dikatakan Minarman, sebelumnya ada 71 PNS di lingkungan Pemkab BS yang dinonjobkan. Namun seiring waktu, sebagian sudah ada yang dikembalikan bersamaan pada mutasi-mutasi akhir masa jabatan Bupati lalu, dan juga sebagian diantara PNS sudah ada yang pensiun. Sehingga saat ini dibentuk tim penilaian kinerja. Adapun ketua tim dijabat langsung oleh Sekda BS, Yudi Satria SE MM.
\"Nanti tim akan melalukan penilaian mana yang kualitasnya bagus dan mana yang tidka bagus, sehingga menjadi pedoman dalam penempatan pejabat nanti,\" ujar Minarman.
Minarman menambahkan, tindaklanjut untuk pengembalian posisi jabatan para PNS nonjob,\" ucap Minarman.
Dikatakan Minar, saat ini mulai dilakukan penyusunan atau pengembalian jabatan para PNS yang non job. Hanya saja untuk pelaksanaan mutasi atau pengisian atau pengembalian jabatan menunggu rekomendasi Mendagri. Untuk pengembalian jabatan ini, beber Minarman Merupakan persyaratan bagi Pemkab BS untuk bisa menggelar mutasi jabatan.
\"Setelah rekomendasi turun, maka kita bari bisa melaksanakan pengembalian posisi jabatan para ASN yang non job beberapa waktu lalu,\" terang Minarman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: