PTM Lebong Belum Ditempati Pedagang
LEBONG, bengkuluekspress.com– Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM ) Lebong memastikan untuk penempatan lantai 1 Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman belum akan diisi oleh para pedagang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Aris Munandar SE MM mengatakan, untuk masalah penempatan lanti 1 PTM Muara Aman dari hasil koordinasi pihaknya dengan para pedagang, diambil keputusan bahwa untuk tahun 2021 ini, PTM belum akan dimanfaatkan oleh para pedagang untuk berjualan. “Pedagang belum mau karena jumlah pedagang yang terdaftar ada sebanyak 85 pedagang, sementara lantai 1 memiliki 51 kios,” sampainya, Selasa (09/03).
Menurutnya, jika ada pedagang yang masuk dan ada yang belum, dikhawatirkan adanya perselisihan antar pedagang yang sebelumnya terdaftar. Sehingga para pedagang yang tergabung kedalam forum pedagang, baru akan menempati, jika semua kios minimal 85 kios semuanya telah ada. “Mereka tidak tidak mau jika PTM belum selesai semua,” ucapnya.
Selain itu, sambung Aris, untuk fasilitas pasar belum ada, baik itu masalah tempat parkir, aliran listrik, air PDAM, kebersihan serta berbagai persolan lainnya, termasuk pelimpahan dari dinas Pekerjaan Umum Peanataan ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) mengenai regulasi penempatan pasar. “Masih banyak yang harus dirapatkan bersama, untuk penempatan PTM sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk kesiapan penempatan PTM Muara Aman baik itu dari sisi pedagang maupun dari pihaknya Disprindagkop dan UKM memastikan belum ada kesiapan. Sehingga para pedagang masih akan menempati tempat yang lama di pinggir jalan samping pembangunan PTM. “Kami belum siap, selesaikan dulu baru ditempati,” tutupnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: