Mobil Curian Ditemukan di Empat Lawang
BENGKULU, BE - Tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil menemukan barang bukti kasus pencurian mobil yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada akhir Januari 2021. Mobil curian itu berhasil ditemukan Polisi di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Hanya saja, polisi belum berhasil mengungkap pelaku, karena pelaku sudah kabur terlebih dahulu. Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, meski belum membuahkan hasil untuk menangkap pelaku, tetapi Tim Opsnal tetap berusaha mencari dan memantau keberadaan pelaku pencuri mobil tersebut. Pada 17 Februari 2021, Tim Opsnal menerima informasi keberadaan pelaku pencuri mobil di Kabupaten Empat Lawang, tetapi saat bergerak hendak menangkapnya pelaku terlebih dulu melarikan diri. Kemudian, pada 5 Maret 2021, Tim Opsnal kembali bergerak ke Empat Lawang setelah menerima informasi kembali keberadaan pelaku. Akan tetapi polisi hanya mendapatkan satu unit mobil jenis pick up yang dicuri pelaku. \"Kita masih memburu pelaku dan satu barang bukti lainnya, yakni sepeda motor. Barang bukti mobil ini kita dapatkan di salah satu lokasi di Empat Lawang,\" jelas Kapolsek. Kasus pencurian tersebut dialami Dian Saputra (36), warga Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur. Pelaku masuk ke dalam area rumah korban memanjat tembok samping gudang pembersihan ayam. Setelah di dalam pelaku mencuri satu unit mobil pick up Grandmax dan satu sepeda motor Honda Mega Pro. Pelaku tidak kesulitan, karena kunci kontak kendaraan masih tertinggal di kendaraan. Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri keesokan harinya. \"Kejadian akhir Januari 2021 lalu, sementara ini kita mengamankan barang bukti mobil. Kedepan kita berusaha mengungkap pelaku dan barang bukti lainnya,\" pungkas Kapolsek. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: