Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Anggarkan Pemeliharaan Jalan Senilai Rp 10 M

Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Anggarkan Pemeliharaan Jalan Senilai Rp 10 M

BENGKULU, Bengkuluekspress.com -Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menganggarkan dana pemeliharaan rutin jalan sebesar 10 Miliar di tahun 2021. Anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut diperuntukan bagi 10 Kabupaten/Kota yang terbagi dalam 4 Wilayah. \"Tahun ini anggaran pemeliharaan rutin jalan di 10 kabupaten/kota di wilayah di Provinsi Bengkulu dianggarkan Rp10 Miliar lebih,\" kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Septi Erwadi, Kamis (4/3). Septi mengatakan, anggaran pemeliharaan rutin ini dikerjakan dengan metode swakelola melalui APBD 2021. Untuk wilayah 1 mulai dari Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah sebesar Rp2,2 Miliar dan wilayah II Bengkulu Utara dan Mukomuko sebesar Rp2,7 Miliar. Sedangkan Wilayah III yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebesar Rp2,5 miliar dan Wilayah IV Bengkulu Selatan dan Kaur sebesar Rp 3 miliar. \"Untuk pemeliharaan jalan dengan swakelola ini masih dalam tahap persiapan, mulai dari survey sampai penunjukan PPTK-nya hingga mengusulkan persekot atau pinjaman,\" ungkapnya. Ia menerangkan, metode swakelola berbeda dengan perbaikan jalan dengan proses lelang. Dalam swakelola, dana telah tersedia baru pekerjaan bisa dilakukan berbeda dengan proses lelang \"Pemeliharaan jalan berupa penebasan, cuci siring dan tambal sulam. Untuk swakelola ini dikerjakan dinas, diawasi dinas dan direncanakan oleh dinas,\" ujarnya. Ia menambahkan, pekerjaan akan dimulai pada akhir Maret mendatang. Saat ini pihaknya masih mengajukan pencairan anggaran. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: