Sepakat Dapil Manna-Kaur Dipisah

Sepakat Dapil Manna-Kaur  Dipisah

\"okti2\"BINTUHAN,BE – Tokoh masyarakat Kaur dan DPRD Kaur telah menggelar jajak pendapat  di DPRD Kaur, terkait rencana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kaur dan Dapil Provinsi Manna-Kaur. Pada pemilu 2009 lalu, Kabupaten Kaur terdiri dari 3 Dapil. Direncanakan pada pemilu 2014 mendatang, telah dilakukan pemekaran menjadi 4 Dapil. Jajak pendapat dengan tokoh masyarakat , KPU Provinsi Bengkulu, 10 Parpol Kaur dan DPRD Kaur.  Bahwa pemekaran dapil sudah sangat menyerap aspirasi masyarakat. Hadir dalam acara jejak pendapat Anggota KPUD Provinsi Okti Fitriani dan Sekretris KPU Provinsi Karmawanto MM dan Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi Spd ketua DPRD Kaur Samsu Amana Ssos.

Tokoh Masyarakat menyetujui dua pemekaran Dapil yakni dapil Provinsi yakni Manna dan Kaur, karena selama ini penyerapan aspirasi untuk Kaur ditingkat pusat dan Provinsi kurang diperhatikan, makanya untuk Dapil Manna-Kaur harus dipisah dan pecah. \"Kaur ingin melepaskan diri dari Dapil Manna, karena aspirasi dua kabupaten ini belum terserap dengan baik oleh anggota DPRD Dapil Manna-Kaur,  kita minta dipecah,\" jelas tokoh masyarakat Kaur Utara Kasda.

Selain itu pula, pemekaran dapil untuk Kabupaten Kaur yang sebelumnya 3 dapil sekarang sudah dinyatakan sikap untuk dipecah menjadi 4 Dapil. Hal ini dilakukan lantaran keterwakilan setiap kecamatan untuk duduk di DPRD Kaur, hal ini jelas akan membawa dampak yang lebih memberikan penyerapan aspirasi. \"Kita sudah sepakat agar pemekaran dapil ini dibawa ketingkat selanjutnya, untuk disetujui. Makanya dengan adanya   jejak pendapat ini untuk masukan KPU Provinsi bahwa Kaur sepakat pecah dapil,\" ujar Ketua PAN Kaur Najamudin SE.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Okti Fitriani mengatakan pihak KPU sebelumnya memang sudah merancng soal pemecahan dapi, namun agar lebih disetujui oleh masyarakat maka dilakukan evaluasi apakah benr masyarakat setuju. Namun kenyataanya memang rata-rata masyarakat menginginkanya. \"Kita akn sikpi bahwa Dapil Manna-Kaur minta dipecah, sementar Dapil Kabupaten Kaur pecah menjadi 4 dapil sebelumnya 3 Dapil. Hal ini akan kita kaji dan sikapi,\" jelasnya.

Sementara itu, empat Dapil yang sudah disetujui yakni untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Kinal, Kecamatan Lungkang Kule, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Tanjung Kemuning, jumlah kursi sebanyak 9 kursi mata pilih sebanyak 53.156 jiwa. Kemudian Dapil II meliputi Muara Sahung, Luas, Kaur Tengah, dan Semidang Gumay jumlah Kursi sebanyak 5 kursi dengan mata pilih 29.730 jiwa.

Untuk Dapil III Muara Tetap dan Kaur selatan jumlah kursi sebanyak 5 kursi dengan mata pilih sebanyak 26.266 jiwa. Sedangkan untuk Dapil IV meliputi kecamatan Maje dan Nasal dengan jumlah kursi 7 kursi jumlah mata pilih sebanyak 33.464 jiwa. \"Itulah aspirasi masuyarakat untuk memcah dapi, nantinya banyak keterwakilan yang akan duduk ke DPRD, hal ini diminta untuk disetujui,\" jelas Anggota Golkar juga Ketua KNPI Kaur Herlian Muchrim ST, kemarin. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: