Tim Cobra Polres RL Amankan Dua Pelaku Curat

Tim Cobra Polres RL Amankan Dua Pelaku Curat

CURUP, bengkuluekspress.com - Tim Cobra Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua pelaku Curat yang berhasil diamankan tersebut adalah AS (30) dan RS (30).

AS sendiri merupakan warga Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah sedangkan RS merupakan warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Keduanya diamanankan pada Rabu (24/2) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

\"Kedua terduga pelaku Curat ini kita amankan karena diduga terlibat aksi Curat pada tanggal 18 Februari lalu,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH.

Dijelaskan Kapolres, saat itu kedua pelaku diduga membobol rumah milik Radiansyah (25) warga Gang Juang Kelurahan Batu Galing Kecamatan Curup Tengah. Aksi Curat yang dilakukan kedua pelaku dilakukan saat rumah korban kosong karena ditinggal berjualan dipasar.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang dari pasar sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam kejadian tersebut korban kehilangan satu unit speker dan satu unit tablet. Atas kejadian yang menimpanya kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.

Setelah menerima laporan korban, kemudian petugas dari Polres Rejang Lebong langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan saksi tersebut diduga pelakunya adalah AS dan RS.

\"Setelah kita mendapatkan identitas terduga pelaku, kemudian pada Rabu sore kemarin keduanya berhasil kita amankan,\" tambah Kapolres.

Menurut Kapolres, keberadaan AS dan RS diketahui petugas tengah berada di rumah AS di Kelurahan Batu Galing. Mendapat informasi tersebut kemudian Tim Cobra Polres Rejang Lebong yang merupakan gabungan dari Tim Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Setelah berhasil diamankan kemudian keduanya langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

\"Sekali lagi saya tegaskan, kami dari Polres Rejang Lebong tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku kriminal di wilayah Polres Rejang Lebong ini,\" tegas Kapolres. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: