Bundra Wariskan ”Masalah” Tapal Batas Seluma-BS

Bundra Wariskan ”Masalah” Tapal Batas Seluma-BS

TAIS, bengkuluekspress.com - Selain keberhasilan dari kepemimpinan H Bundra Jaya SH MH dan Suparto MSi, juga terdapat kegagalan yang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Seluma. Yakni masalah tapal batas (Tabat) Seluma dengan Bengkulu Selatan. Dimana Pemkab Seluma harus merelakan 7 desa di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Semidang Alas (SA). Bahkan hingga saat ini, nasib warga yang di perbatasan masih gonjang-ganjing. Ironisnya lagi, tugas berat diamanatkan ke Bupati Seluma terpilih, untuk menyelesaikan persoalan tapal batas ini.

Menanggapi hal tersebut, Bundra Jaya SH MH pun hanya bisa berpesan kepada Bupati Seluma terpilih dan gubernur terpilih bisa menyelesaikan perselisihan akan tapal batas yang tak kunjung usai. Pasalnya, mengacu kepada undang-undang pemekaran No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Muko-muko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu.

\"Yang jelas mengacu pada UU akan pemekaran sudah jelas. Jangan sampai desa di perbatasan lepas ke Bengkulu Selatan,\" ujar Bundra Jaya, kepada wartawan usai purna tugas kemarin.

Menurutnya, gugatan tahun 2013 juga sudah jelas diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun belakangan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, tentang Tapal Batas (Tabat) Seluma. Dan belakangan melahirkan kesepakatan yang ditandatangi oleh Wabup Seluma, Suparto dan Irihadi terkait Tabat tersebut.

\"Nanti kalau sudah dilantik, bupati terpilih jangan diam, harusnya berkoordinasi dengan baik. Serta harus mempertahankan Tabat jangan sampai 7 desa tersebut hilang dari seluma,\" kilah Bundra.

Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan SAM, Septo bahwa Bundra Jaya selama dua periode gagal merebut kembali Tabat tersebut. Terbukti dengan munculnya, Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, tentang Tapal Batas (Tabat) Seluma dan Bengkulu Selatan. Yang mana hilangnya 1400 Ha dari 6 Desa di Kecamatan SAM dan SA Kabupaten Seluma.

\"Ini muncul kesepakatan yang ditandatangi oleh Wabup Seluma, Suparto dan Irihadi terkait Tabat mereka yang bertanggung jawab mereka gagal sekarang jabatannya sudah selesai justru mereka menitipkan kepada bupati terpilih,\" tegas Septo kepada wartawan.

Untuk upaya mempertahankan itu, masyarakat perbatasan akan segera membuat surat resmi yang akan ditujukan ke bupati terpilih. Sesuai dengan janjinya saat kampanye untuk kembali rebut tabat tersebut. Mendorong pemerintah Seluma untuk pengajuan Judicial Review ke Makamah Agung (MA). (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: