Begal Jalan Lintas di Rejang Lebong Dilumpuhkan Petugas

Begal Jalan Lintas di Rejang Lebong Dilumpuhkan Petugas

CURUP,bengkuluekspress.com- Lantaran melukai petugas dengan sebilah pisau saat akan diamankan petugas, Ka (36) DPO Begal yang kerap beraksi dijalan lintas Curup-Lubuklinggau terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. \"Ka ini terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang petugas yang akan mengamankannya,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH.

Menurut Kapolres, Ka menyerang petugas menggunakan sebilah pisau, akibatnya salah satu anggota kepolisian dari Polsek PUT terkena sabetan pisau pada tangan sebelah kanan yang menyebabkan jaket yang ia kenakan sobek dan juga mengenai kanan. Melihat ada anggota yang terkena senjata tajam pelaku, kemudian petugas memberian peringatan peringatan sebanyak 4 kali. Namun tembakan peringatan tersebut tak diindahkan oleh pelaku, hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan. \"pasca kejadian, kemudian pelaku kita bawa ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis yang maksimal, namun nyawa pelaku tak bisa diselamatkan,\" tambah Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku sendiri diamakan pada Selasa (16/2) sore sekitar pukul 17.15 WIB di di rumahnya di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu setelah sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Ka sendiri merupakan spesialis begal yang kerap beraksi di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Perbuatannya yang sudah berulang kali tersebut sudah sangat meresahkan warga terutama pengguna jalan lintas Curup-Lubuklinggau, \"Pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, karena sudah berulang kali melakukan aksi Curas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Setelah dinyatakan meninggal dunia, kemudian jenazah korban langsung diserahkan kerumah duka dan Pada Rabu (17/2) kemarin dilakukan proses pemakaman di TPU desa setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan menurut Kapolres pihaknya tidak akan segar memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. \"Saya kembali tegaskan, kami dari pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan yang menganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat Rejang Lebong,\" tegas Kapolres.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: